Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia
Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan
Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023. Setelah
melakukan seleksi administrasi calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa, berikut ini
nama-nama calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa yang dinyatakan lulus seleksi
Administrasi
Pengumuman dapat diunduh DISINI