Lompat ke isi utama

Pengumuman

PENGUMUMAN NAMA-NAMA ANGGOTA PKD TERPILIH SEKOTA CILEGON UNTUK PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024

Berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan umumR epublik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023. Bahwa Setelah Panwaslu Kecamatan melakukan rapat pleno penetapan nama-nama Panwaslu Kelurahan/Desa Terpilih pada tanggal 30 bulan Mei tahun 2024 pukul 16.00 s.d 18.30 W IB, maka Hari ini tanggal 31 bulan Mei tahun 2024 Secara resmi mengumumkan nama-nama Panwaslu Kelurahan/ Desa Se-Kota Cilegon terpilih sebagai berikut :

  1. KECAMATAN PURWAKARTA
  2. KECAMATAN JOMBANG
  3. KECAMATAN CIBEBER
  4. KECAMATAN CILEGON
  5. KECAMATAN CITANGKIL
  6. KECAMATAN CIWANDAN
  7. KECAMATAN GROGOL
  8. KECAMATAN PULOMERAK