AFIF ANGGAP PANWASCAM SEBAGAI UJUNG TOMBAK PENGAWASAN
|
Cilegon, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Kunjungi Bawaslu Kota Cilegon, Anggota Bawaslu RI Kordinator Divisi Pengawasan dan sosialisasi Mochammad Affifuddin menanganggap Panwascam sebagai ujung tombak Pengawasan, karena panwascam berada paling dekat dengan masyarakat jadi jika terjadi masalah kepemiluan, panwascam sudah pasti yang langsung menanganinya. Senin, (20/7/2020).
Dalam kunjunganya Bawaslu RI didampingi Ketua Bawaslu Provinsi Banten, Didih M Sudi beserta jajaranya, bertempat di Bintang Laguna kota Cilegon.
Afif dalam kunjunganya memenemui jajaran Pengawas kecamatan dan Pengawas Kelurahan yang sedang melaksanakan bimbingan teknis SDM dan Pengawasan. Dan selanjutnya mengikuti Talkshow bersama Bawaslu Kota Cilegon.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Cilegon Siswandi mengatakan, sudah empat pimpinan Bawaslu RI yang hadir di Cilegon, untuk melakukan supervisi. Meski Pilkada di tengah pandemi, namun kerja-kerja Bawaslu tetap berlanjut.
“Seperti saat ini kami melakukan rapat kerja teknis dengan tetap menjalankan protokol kesehatan, yang dibagi menjadi dua tahap yakni, 4 kecamatan pagi hari dan 4 kecamatan lagi siang hari.” Jelasnya.
Siswandi menjelaskan dalam tahapan Coklit, saat ini pengawas ditingkat Kelurahan yakni PPL sedang mengawasi di Kelurahan masing-masing.
Anggota Bawaslu Republik Indonesia Afifuddin menyampaikan, Berterima kasih kepada Bawaslu Kota Cilegon yang telah mempersiapkan sambutan dan tempat yang baik apalagi saya bisa bertemu langsung dengan jajaran Panwascam dan PPL yang sedang melaksanakan pembinaan SDM dan pengawasan.
"Ujung tombak Pengawasan berada di Panwascam, saya apresiasi luar biasa kepada panwascam yang bisa mengetahui awal mula permasalahan yang berada di masyarakat" Ujarnya
Perlu diketahui, Tahapan pencocokan penelitian data pemilih merupakan tahapan yang paling krusial karena ini memastikan siapa yang berhak memilih dan tidak dapat memilih. Jadi pada tahapan inilah kita akan cek secara factual kalo ada orang yang memenuhi syarat tidak terdaftar kita akan masukan.
“pencocokan penelitian ini adalah bagian dari verifikasi factual langung dilapangan bagaimana kita memastikan pemilih yang benar-benar orangnya ada, datanya jelas dan dia memang memenuhi syarat sebagai pemilih” Pungkasnya.
Dalam tahapan coklit ini yang menjadi titik krusial adalah jangan sampai orang yang tidak memenuhi syarat masih ada namanya di DPT, kita tahu sumber data pemilih ini adalah singkronisasi dari daftar pemilih terakhir dan DP4 Inilah yang harus di cek dilapangan.
“maka pencocokan penelitian ini adalah domenya penyelenggara, KPU bertugas melakukanya Bawaslu melakukan pengawasan atas proses yang dilakukan KPU dan Jajaranya”.
Kalo dari sisi protokol kesehatan yang sudah harus dilakukan, sebelum proses tahapan dilakukan terutama terkait tahapan yang mengharuskakn petugas dengan pemilih bertemu, maka harus menggunakan alat pelindung diri.
“Pilkada ini bisa dilakukan dengan syarat protokol kesehatan di kedepankan untuk sarana dan prasarana APD harus dilengkapi dalam semua tahapan harus kedepankan protokol kesehatan”
Dia berharap untuk seluruh Jajaran Bawaslu khususnya bawaslu kota cilegon, bahwa pelaksanaan pengawasan disaat wabah ini tidak mengurangi kualitas proses pilkada kita, proses-proses yang berjalan ditambah dengan ketentuan untuk memberlakukan protokol kesehatan harus ditaati.
(HUMAS/RED)