Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Cilegon Temukan Data Pemilih TMS Pasca Pleno DPHP Tingkat Kecamatan

zoom

Anggota Bawaslu Kota Cilegon, Subiah melakukan rapat daring (Dalam Jaringan) dengan jajaran Panwaslu Kecamatan Divisi HPPH Se-Kota Cilegon

CILEGON, - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon menggelar rapat daring pada hari Kamis (8/8/2024) sebagai bagian dari persiapan pra pleno Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat kota. Rapat ini bertujuan untuk menggali temuan hasil pengawasan jajaran Panwaslu Kecamatan berkaitan dengan element data hasil pengawasan guna penetapan DPS yang merupakan tahap krusial dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Anggota Bawaslu Kota Cilegon, Subi'ah memimpin rapat yang dihadiri oleh seluruh anggota Panwaslu Kecamatan Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HPPH). Dalam sambutannya, Subi'ah menekankan pentingnya menjaga akurasi data pemilih dalam tahapan pemilihan. “Kami ingin memastikan jajaran Panwaslu sudah menyiapkan perihal data temuan dari hasil pengawasan untuk persiapan rapat pleno tingkat Kota, sehingga tidak ada pemilih yang terlewatkan atau data yang tidak valid,” ujarnya.

Selain membahas aspek teknis, rapat ini juga mendapatkan masukan-masukan dari jajaran panwaslu kecamatan berkaitan dengan perubahan Daftara Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) tingkat Kelurahan hingga tingkat Kecamatan dan Diskusi seputar potensi kendala teknis dalam rapat daring juga diangkat, mengingat pelaksanaan rapat yang dilakukan secara virtual dapat menghadapi tantangan tersendiri.

Adapun hasil dari rapat daring ini, terdapat perubahan data antara rekap di Berita Acara tingkat Kelurahan dengan Kecamatan terjadi di 5 kecamatan yakni Cilegon, Citangkil, Ciwandan, Grogol dan Pulomerak, Namun di pulomerak tidak ada perubahan data hanya ada kesalahan penulisan. Perubahan data tersebut perihal adanya rakornas KPU Kota Cilegon dengan KPU RI yang menyebabkan perubahan data. 

selanjutnya terdapat temuan data pemilih TMS meninggal dunia pasca pelno tingkat kecamatan terdapat di 3 kecamatan yakni Cibeber 3 orang, Ciwandan 2 orang dan Puwrakarta 1 orang jumlah 6 orang.
 

Rapat ini diakhiri dengan penetapan beberapa langkah strategis yang akan diambil oleh Bawaslu dalam pelaksanaan rapat pra pleno menjelang pelaksanaan pleno DPS tingkat kota.