Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Cilegon Siap Mengawasi Pemilukada 2020 Dengan Dana Hibah Rp 10,4 M

BAWASLU CILEGON - Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu Kota Cilegon ) mendapat Anggaran untuk Pemilihan Kepala Daerah Kota Cilegon pada tahun 2020 yang telah disetujui. Pada kegiatan Penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah atau NPHD yang digelar di Aula Setda II Kota Cilegon, Selasa (1/10/2019).

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua, Anggota, dan Korsek beserta Jajaran Bawaslu Kota Cilegon, Walikota Cilegon, Edi Ariadi, Wakil Walikota Cilegon, Ratu Ati Marliati, unsur muspida, pejabat eselon II dan III Lingkup Kota Cilegon.

Walikota Edi mengatakan, dari kab/kota di wilayah Banten yang menyelenggarakan Pilkada baru Cilegon yang sudah disetujui. Anggaran tersebut akan dibagi untuk kebutuhan Bawaslu sebesar Rp 10,4 miliar. Adapun pemberian anggaran akan dilakukan secara bertahap.

“Kalau dilihat dari tahun sebelumnya terjadi peningkatan dari tahun ini. Pemberian anggaran juga tidak sekaligus namun akan berikan secara 3 tahap,” Ungkapnya.

Ketua Bawaslu Cilegon Siswandi memaparkan, untuk tahap I, pihaknya menerima hibah dari Pemkot Cilegon sebesar Rp 1,7 miliar. Sementara untuk tahap II dan III akan cair pada 2020 mendatang.

“Untuk anggaran tahap I akan diperuntuhkan untuk kegiatan sosialisasi pemilukada, perekrutan badan edhok dan pengawasan,” ujar Siswandi.

Diakui Siswandi, anggaran Pilkada di 2020 jauh lebih besar dibandingkan Pilkada tahun lalu. Pilkada tahun lalu hanya menerima sebesar Rp 4,7 miliar sementara Pilkada 2020 sebesar Rp 10,4 miliar. (AL/Humas)