Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU IMBAU PANTARLIH LAKUKAN COKLIT DOOR TO DOOR

eneng nurbaeti

Anggota Bawaslu Kota CIegon Eneng Nurbaeti yang juga mengampu Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa

CILEGON, - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Cilegon meminta Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) se-kota Cilegon dalam menjalankan tugas harus sesuai prosedur dan mekanisme yang diatur dalam PKPU Nomor 7 Tahun 2024.

PKPU Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa pada Bawaslu Kota Cilegon, Eneng Nurbaeti mengimbau kepada KPU Kota Cilegon agar para Pantarlih untuk mendatangi calon pemilih secara langsung secara door to door bukan kerja di atas meja.

"Kerja di atas meja itu maksudnya, jangan sampai pantarlih hanya bertugas di rumah sesuai insting, oh bapak ini ada ini tidak ada, bukan begitu. Tapi harus secara langsung datang ke rumah calon pemilih secara door to door," ujarnya seperti yang dikutip dari banten.tribunnews.com pada Selasa (25/6/2024).

Selain itu, Bawaslu juga mengimbau kepada para petugas agar berkoordinasi dengan RT/RW ketika melaksanakan Coklit. Kemudian para Pantarlih juga dilarang memberikan tugasnya kepada orang lain untuk membantu meringankan tugasnya.

"Siapapun yang mendapatkan SK dari PPS maka dia lah yang harus melaksanakan tugasnya, jangan sampai ada yang mengerjakan tugas selain yang mendapatkan SK," ungkapnya.

Eneng berharap para petugas Pantarlih menjalankan tugas dan tanggungjawab dengan sebaik mungkin. Jangan sampai melibatkan orang lain untuk bekerja ke lapangan sebagai mewakili dirinya.

"Contohnya karena dia nya bekerja lalu menyerahkan pekerjaan itu ke anak, menantu, atau saudara, itu kita himbau, jangan sampai begitu," ungkapnya.

Apabila ada Pantarlih yang ketahuan melakukan pelanggaran, kata dia, maka Panwascam bisa memberikan saran perbaikan.

Supaya memperbaiki mekanisme prosedur yang tadinya salah untuk bisa dibenarkan.

"Kami juga mengajak kepada seluruh masyarakat Kota Cilegon ayo awasi coklat, jaga hak pilihmu dan pastikan anda punya hak pilih, mari bersama-sama ikuti prosedur coklit dirumah dan awasi prosesnya," tandasnya. (*)