Bawaslu Kota Cilegon Hadiri Uji Publik Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kota Cilegon pada Pemilu 2024
|
CILEGON,- Bawaslu Kota Cilegon turut serta dalam uji publik yang membahas rancangan penataan daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD Kota Cilegon untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Acara yang digelar di Hotel Aston Cilegon ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai elemen masyarakat, partai politik, serta instansi terkait. Rabu, (14/12/2022)
Uji publik ini merupakan bagian dari proses penetapan Dapil dan alokasi kursi yang penting untuk memastikan representasi yang adil dan merata dalam pemilihan anggota DPRD. Penataan Dapil dan alokasi kursi ini bertujuan untuk mencerminkan dinamika populasi dan kebutuhan masyarakat di setiap daerah pemilihan.
Ketua Bawaslu Kota Cilegon, Siswandi, dalam kesempatan tersebut menyatakan, “Uji publik ini adalah forum yang sangat penting untuk mendengarkan masukan dari berbagai pihak terkait penataan Dapil dan alokasi kursi. Tujuannya adalah agar proses pemilu berjalan dengan adil dan transparan, dan setiap suara masyarakat dapat terwakili dengan baik di DPRD.”
Dalam acara ini, panitia penyelenggara mempresentasikan rancangan awal penataan Dapil dan alokasi kursi, diikuti oleh sesi tanya jawab dan diskusi. Peserta uji publik diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat, kritik, dan saran terkait rancangan tersebut.
Beberapa isu yang diangkat dalam diskusi antara lain adalah pembagian jumlah kursi yang dinilai tidak merata, serta kebutuhan penataan Dapil yang lebih sesuai dengan perubahan demografi dan perkembangan wilayah. Perwakilan dari partai politik dan organisasi masyarakat juga mengajukan usulan terkait penyesuaian batas Dapil agar lebih mencerminkan kondisi riil di lapangan.
Menanggapi masukan dari peserta, Hendra Jaya menambahkan, “Kami akan menyampaikan semua masukan dan saran yang diterima dalam uji publik ini kepada pihak berwenang untuk dilakukan peninjauan lebih lanjut. Penting bagi kita untuk memastikan bahwa seluruh proses ini dapat menghasilkan pembagian kursi dan Dapil yang sesuai dengan prinsip keadilan dan representasi.”
Uji publik ini diharapkan dapat memperbaiki rancangan penataan Dapil dan alokasi kursi yang ada serta memastikan bahwa setiap warga kota Cilegon mendapatkan perwakilan yang tepat dalam pemilihan legislatif mendatang. Bawaslu Kota Cilegon berkomitmen untuk terus memantau dan memastikan bahwa seluruh proses pemilu berjalan dengan integritas dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.(**)