Bawaslu Kota Cilegon Lakukan Pengawasan Verifikasi Faktual Kepengurusan Partai
|
CILEGON,- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon melakukan pengawasan melekat dalam tahap verifikasi faktual kepengurusan partai politik yang bertujuan memastikan keabsahan dan kebenaran data yang disampaikan oleh partai-partai peserta pemilu. Proses pengawasan ini merupakan bagian dari tahapan pemilu yang penting untuk menjaga integritas dan transparansi dalam proses demokrasi.
Kegiatan pengawasan ini bertempat di masing-masing partai politik sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh KPU Kota Cilegon dan melibatkan tim pengawas yang terdiri dari anggota Bawaslu, serta petugas dari sekretariat Bawaslu. Dalam pelaksanaannya, Bawaslu memeriksa dan mengkonfirmasi berbagai dokumen dan data yang telah diajukan oleh partai politik terkait kepengurusan, seperti struktur organisasi, kepengurusan, serta keberadaan kantor partai. Senin, (17/10/2022).
Ketua Bawaslu Kota Cilegon, Siswandi, menjelaskan bahwa verifikasi faktual ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua partai politik memenuhi syarat administrasi yang telah ditetapkan oleh peraturan pemilu. "Pengawasan ini sangat penting untuk memastikan bahwa data yang disampaikan oleh partai politik benar dan akurat. Kami ingin memastikan bahwa semua partai memenuhi ketentuan yang berlaku sehingga proses pemilu dapat berjalan dengan adil dan transparan," ujar Siswandi.
Dalam kegiatan ini, Bawaslu memeriksa beberapa aspek, termasuk Kepengurusan Partai untuk memastikan bahwa struktur kepengurusan partai sesuai dengan yang tercantum dalam dokumen pendaftaran. Kemudian Kantor Partai Verifikasi keberadaan dan kondisi kantor partai sebagai tempat operasional kegiatan partai.
Selanjutnya dokumen administrasi guna memeriksa keabsahan dokumen administrasi seperti akta pendirian, surat keputusan kepengurusan, dan dokumen penting lainnya.
Selain itu, Bawaslu juga melakukan wawancara dengan beberapa pengurus partai untuk memastikan bahwa mereka benar-benar menjabat sesuai dengan dokumen yang diserahkan. Hasil dari verifikasi faktual ini akan digunakan sebagai dasar untuk menentukan kelayakan partai dalam melanjutkan ke tahapan berikutnya dalam proses pemilu.
Kegiatan ini diharapkan dapat memastikan bahwa semua partai politik yang berpartisipasi dalam pemilu memenuhi persyaratan yang ditetapkan, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses pemilu. Bawaslu Kota Cilegon juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam proses pengawasan dan melaporkan apabila menemukan adanya ketidakberesan.
Bawaslu Kota Cilegon akan mengumumkan hasil verifikasi faktual dalam waktu dekat setelah seluruh proses pengawasan selesai. Diharapkan, langkah ini dapat mendukung terciptanya pemilu yang lebih bersih, transparan, dan akuntabel. (**)