Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Cilegon Perkuat Konsolidasi Demokrasi Bersama PPP untuk Menjaga Integritas Pemilu dan Tata Kelola Kepartaian

foto bersama

Anggota Bawaslu Kota Cilegon, Eneng Nurbaeti bersama Anggota Bawaslu Kota Cilegon Subi’ah berdiskusi dengan jajaran pengurus DPC PPP Kota Cilegon dalam kegiatan Konsolidasi Demokrasi di Kantor DPC PPP Kota Cilegon. Pertemuan tersebut membahas penguatan komunikasi kelembagaan, pengawasan partisipatif, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, serta kesiapan administrasi partai politik sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas demokrasi dan integritas Pemilu di Kota Cilegon.

Cilegon, Bawaslu Kota Cilegon – Anggota Bawaslu Kota Cilegon sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Eneng Nurbaeti menegaskan bahwa menjaga kualitas demokrasi merupakan tanggung jawab yang harus dilaksanakan secara berkelanjutan dan tidak berhenti setelah berakhirnya tahapan Pemilu maupun Pemilihan. 

Menurut Eneng, masa non-tahapan justru menjadi momentum strategis bagi Bawaslu untuk memperkuat fondasi demokrasi melalui komunikasi kelembagaan, pengawasan partisipatif, serta upaya pencegahan yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk partai politik sebagai salah satu pilar utama demokrasi.

“Bawaslu tidak hanya hadir ketika tahapan Pemilu berlangsung. Kami memiliki tanggung jawab untuk terus menjaga kualitas demokrasi melalui penguatan komunikasi, pencegahan, dan pengawasan partisipatif bersama seluruh elemen masyarakat dan partai politik,” ujar Eneng disampaikannya dalam kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Cilegon yang berlangsung di Kantor DPC PPP Kota Cilegon. Senin, (08/06/2026).

Ia menjelaskan bahwa kegiatan konsolidasi demokrasi yang dilaksanakan bersama organisasi masyarakat, perguruan tinggi, maupun partai politik merupakan bagian dari strategi Bawaslu dalam membangun demokrasi yang sehat, partisipatif, dan berintegritas. Melalui forum tersebut, Bawaslu dapat menyerap berbagai dinamika yang berkembang sekaligus memperkuat sinergi dalam menghadapi tahapan kepemiluan di masa mendatang.

Lebih lanjut, Eneng mengungkapkan bahwa saat ini Bawaslu Kota Cilegon tetap menjalankan fungsi pencegahan dan pengawasan meskipun berada pada masa non-tahapan. Beberapa fokus yang sedang dilakukan antara lain pengawasan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui kegiatan roadshow ke berbagai instansi serta pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) guna memastikan kualitas data pemilih tetap terjaga.

Selain itu, dinamika kepartaian juga menjadi perhatian penting Bawaslu, khususnya terkait keberadaan sekretariat partai, kelengkapan administrasi, dan kesiapan menghadapi proses verifikasi peserta Pemilu mendatang.

Pada kesempatan yang sama, Ketua DPC PPP Kota Cilegon, H. Sahruji menyampaikan apresiasi atas inisiatif Bawaslu Kota Cilegon dalam membangun komunikasi dan konsolidasi demokrasi dengan partai politik.

Menurutnya, komunikasi yang terjalin secara berkelanjutan sangat penting mengingat PPP saat ini masih menghadapi dinamika internal terkait sengketa kepengurusan yang proses penyelesaiannya masih berlangsung melalui mekanisme hukum.

“Kami mengapresiasi kegiatan konsolidasi demokrasi ini karena memberikan ruang komunikasi yang konstruktif antara partai politik dan penyelenggara Pemilu. Hal ini penting untuk memastikan kesiapan administrasi partai politik dalam menghadapi tahapan Pemilu yang akan datang,” ungkap Sahruji.

Penulis dan Foto: Tim Humas Bawaslu Kota Cilegon
Editor: Kepala Subbagian Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Cilegon

Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu.