Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Cilegon Waskat Pelaksanaan Tes Cat Calon Anggota PPS

tes cat

Staf Pelaksana Teknis Bawaslu Kota Cilegon Ulwiyati Ugsiah sebelah kanan tengah mengawasi secara melekat proses tes CAT calon Anggota PPS untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024

CILEGON,- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon melakukan pengawasan melekat pelaksanaan tes tertulis calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang diselenggarakan KPU Kota Cilegon bertempat di Gedung SMK Negeri 1 Kota Cilegon, Rabu (15/05/2024).

Ketua Bawaslu Kota Cilegon Alam Arcy Ashari mengatakan pengawasan yang dilakukan Bawaslu Kota Cilegon ini untuk memastikan proses seleksi berjalan lancar dan sesuai dengan prosedur.

"Kita ingin memastikan proses seleksi tertulis untuk calon anggota PPS di Kota Cilegon berjalan lancar," katanya.

Tes terulis calon anggota PPS untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota Cilegon tahun 2024 ini diikuti oleh 366 orang orang pendaftar.

Sebelumnya, mereka telah dinyatakan lulus seleksi administrasi yang dilakukan KPU Kota Cilegon. Berdasarkan Pengumuman Nomor: 273/PP.04.1-Pu/367/2024 KPU Kota Cilegon menetapkan 366 orang yang memenuhi syarat dan 2 orang yang tidak memenuhi syarat administrasi.

Seleksi tertulis ini dilakukan dengan menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test). Tes dilakukan selama 2 hari dari tanggal 15 sampai 16 Mei 2024 dengan 3 sesi. Sesi pertama dimulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB, sesi kedua dimulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB. Sedangkan sesi kedua dimulai pada pukul 13.00 WIB hingga 15.00 WIB.

KPU Kota Cilegon rencananya akan mengumumkan nama-nama yang lulus dalam seleksi tertulis ini  pada tanggal  19 Mei 2024.

Sebagaimana diketahui, KPU Kota Cilegon hingga batas akhir pendaftaran calon anggota PPS ditutup pada 8 Mei 2024 pukul 23.59 WIB menerima sebanyak 369 orang pendaftar.

Dari 369 orang pendaftar yang tersebar di delapan kecamatan dan 43 kelurahan sekota Cilegon. (*)