Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Monitoring Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP Tingkat PPK

pleno terbuka

Pengawasan Pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka di Wilayah kecamatan bersama jajaran panwaslu Kecamatan.

CILEGON, - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon melakukan monitoring pelaksanaan pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Walikota dan Wakil Walikota tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dilaksanakan di seluruh Kecamatan se-Kota Cilegon.

Berdasarkan jadwal tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024 pelaksanaan Rapat Pleno tingkat Kecamatan selama dua hari dari Selasa s.d Rabu, 06-07 Agustus 2024. Pengawasan ini merupakan bagian dari upaya memastikan transparansi dan akurasi dalam proses pemutakhiran data pemilih menjelang Pemilu 2024.

Rekapitulasi DPHP tingkat PPK adalah tahapan penting dalam proses pemilu, di mana PPK mengumpulkan dan memverifikasi data pemilih yang telah diperbaiki berdasarkan masukan dari masyarakat dan hasil verifikasi sebelumnya. Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa daftar pemilih yang akan digunakan dalam pemilu adalah akurat dan mencerminkan keadaan pemilih yang sebenarnya.

Anggota Bawaslu Kota Cilegon, Subi'ah menyampaikan "Pemantauan ini merupakan langkah krusial untuk memastikan bahwa setiap tahapan dalam rekapitulasi DPHP berlangsung sesuai dengan prosedur dan prinsip-prinsip demokrasi. Kami ingin memastikan bahwa setiap warga negara yang berhak memilih terdaftar dengan benar dan tidak ada potensi kecurangan." ujarnya.

Selama proses pleno terbuka, Lanjut Subiah selaku Pic Pengawasan tahapan Daftar Pemilih bahwa Bawaslu menurunkan tim pengawas di setiap kecamatan untuk memantau dan mengevaluasi jalannya kegiatan. Para pengawas Bawaslu ditingkat Kecamatan juga memberikan arahan dan masukan kepada PPK dalam rapat pleno tersebut.

"Di beberapa Kecamatan, proses rekapitulasi berjalan lancar tanpa adanya isu signifikan. Namun, di beberapa lokasi, ditemukan beberapa permasalahan teknis terkait akurasi jumlah DPHP tingkat PPS dengan rekap tingkat Kecamatan. Bawaslu memastikan bahwa setiap masalah yang ditemukan akan diselesaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk menjaga integritas daftar pemilih", terangnya.

Subi'ah juga menambahkan, "Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk aktif memeriksa dan memastikan nama mereka terdaftar dengan benar dalam DPHP. Jika ada ketidaksesuaian atau kesalahan, segera laporkan ke Bawaslu dan jajaran Pengawas di setiap Kecamatan agar dapat ditindaklanjuti."

Proses pleno terbuka rekapitulasi DPHP di tingkat PPK menjadi bagian untuk rapat pleno tingkat Kota yang nantinya akan menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS), dan hasilnya akan digunakan untuk melanjutkan proses pemilihan yang lebih lanjut. Bawaslu akan terus memantau setiap tahap pemilihan untuk memastikan bahwa pemilu 2024 berlangsung dengan adil dan transparan.

Dengan adanya pengawasan yang ketat ini, diharapkan semua tahapan pemilihan dapat berjalan dengan lancar, serta memastikan bahwa hak suara masyarakat dapat terlaksana dengan baik pada pemilu mendatang. ***