Lompat ke isi utama

Berita

Kehumasan Bawaslu Sebagai Wajah Lembaga

BAWASLU CILEGON - Badan Pengawasan Pemilihan Umum ( Bawaslu Cilegon ) mengikuti sosialisasi peraturan bawaslu nomor 7 tahun 2019 dan penguatan pengelolaan kehumasan dan website. Dalam hal ini turut hadir Anggota Bawaslu RI, Mochammad Afifuddin sekaligus membuka kegiatan sosialisasi yang bertempat di salah satu Hotel di serpong. (Jum'at, 6/9/2019)

Peranan humas dan publikasi sebuah lembaga menurut Afif, sangat penting menjembatani penyampaian informasi dari dalam institusi kepada masyarakat dan dari luar intitusi ke internal Bawaslu. Karenanya, Humas diharapkan mampu mengemas perwajahan institusi Bawaslu melalui media internal yang dimiliki (website, majalah) sekaligus dapat menjalin kemitraan strategis dengan stakeholder.

“Humas itu adalah perwajahan sebuah lembaga, sebagaimanapun hebatnya sebuah lembaga kalau humasnya tidak bisa mewakili lembaga itu maka tidak ada artinya,” ungkapnya.

Ketua Bawaslu Cilegon, Siswandi, dalam hal ini mengapresiasi kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan Bawaslu Prov. Banten. Dan semoga dengan kegiatan ini kehumasan Bawaslu Cilegon dapat menyadari pentingnya citra lembaga dan keterbukaan informasi publik.