Lompat ke isi utama

Berita

Kordinator Sekretariat Bawaslu Cilegon Supervisi SPJ Keuangan Panwaslu Kecamatan Se-Kota Cilegon

Cilegon, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu Cilegon) - Kordinator Sekretariat (KORSEK) Bawaslu Cilegon dalam supervisi SPJ Keuangan Panwaslu Kecamatan Se-kota Cilegon bertempat di masing-masing sekretariat Panwaslu Kecamatan di kota Cilegon. Senin (31/8/2020)

Supervisi ini dilakukan dari tanggal 26 Agustus sampai dengan 1 September 2020, Beberapa hal yang telah disiapkan team keuangan Bawaslu cilegon antara lain SPJ Fisik dan penyesuaian Sistem Aplikasi Satker (SAS).

Korsek Bawaslu cilegon, Muhlis mengatakan, Supervisi ini dilakukan agar kepala sekretariat di masing-masing panwaslu kecamatan bisa memfasilitasi dan memastikan kelengkapan sekretariat dalam menunjang kinerja Panwsalu Kecamatan dan Panwaslu kelurahan.

"saya berharap Kepala sekretarian Panwaslu kecamatan beserta team keuanganya dapat mematuhi aturan yang berlaku dan tertib administrasi" Ujarnya.

Arahan Kordinator Sekretariat Bawaslu Cilegon dalam Kunjungan Supervisi Panwaslu Kecamatan Jombang

Secara keseluruhan tidak terdapat temuan penyalah gunaan anggaran dan panwaslu kecamatan beserta jajaranya sampai dengan pengawas Kelurahan menerapkan rasa tanggung jawab atas penggunaan anggaran yang tersedia sehingga dalam mengemban tugas kepengawasan pilkada lebih baik.

Disamping itu muhlis menegaskan agar lebih berhati-hati dalam penggunaan anggaran dan juga penyusunan pertanggung jawaban keuangan lebir rinci dan rapih.

(HUMAS/RED)