Lompat ke isi utama

Berita

KPU dan Bawaslu Kota Cilegon Adakan Rapat Koordinasi dengan Kepala Lapas untuk Persiapan Pemilihan Tahun 2024

usai rapat

Foto Bersama Kepala Lapas Kelas IIA Kota Cilegon bersama Ketua Bawaslu dan jajaran Anggota KPU Kota Cilegon, anggota PPK dan PPS di wilayah Kecamatan Cibeber

CILEGON,- Dalam rangka memastikan kelancaran dan inklusivitas Pemilihan Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon mengadakan rapat koordinasi dengan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Kota Cilegon pada hari ini. 

Rapat yang berlangsung di ruang rapat Lapas Cilegon ini bertujuan untuk membahas berbagai persiapan teknis terkait pelaksanaan pemungutan suara bagi warga binaan di Lapas Kelas IIA Cilegon. Kamis, (18/07/2024)

Hadir dalam rapat tersebut Anggota KPU Kota Cilegon, Bapak Cecep Purnama Asri selaku Koordiv Datin, Ibu Nunung Nurjanah selaku Koordiv SDM dan Bapak Agung Kurniansyah selaku Koordiv Hukum dan Ketua Bawaslu Kota Cilegon, Bapak Alam Arcy Ashari, serta Kepala Lapas Kota Cilegon, Bapak Yosafat Rizanto. Beberapa poin penting dibahas dalam pertemuan ini, antara lain pendataan pemilih, sosialisasi pemilu, fasilitas pemungutan suara, dan pengawasan pelaksanaan pemilu.

Anggota KPU Kota Cilegon, Bapak Cecep Purnamasri, menekankan pentingnya pendataan pemilih yang akurat, termasuk warga binaan di Lapas. "Penyelenggaraan pemilu yang inklusif memerlukan pendataan pemilih yang tepat. Kami berkomitmen untuk bekerja sama dengan pihak Lapas guna memastikan seluruh warga binaan yang memenuhi syarat dapat terdaftar sebagai pemilih," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Cilegon, Alam Arcy Ashari, menyatakan bahwa koordinasi dengan lapas ini untuk mengawasi seluruh tahapan pemilihan di Lapas guna memastikan tidak terjadi pelanggaran dan hak suara warga binaan terlindungi dengan baik. "Pengawasan akan kami lakukan secara ketat untuk menjamin transparansi dan keadilan dalam pelaksanaan pemilu di lingkungan Lapas," katanya.

Alam menambahkan terdapat tiga elemen penting dalam setiap pemilu maupun pemilihan adalah tahapan daftar Pemilih. “Pelaksanaan coklit sudah berjalan 20 hari, dan sudah akan menjadi daftar pemilih sementara (DPS) setelah itu DPSHP dan DPT sudah sewajarnya Bawaslu melakukan pengawasan melekat dan memastikan Masyarakat sudah terdata khususnya juga bagi warga binaan,” terangnya

Kepala Lapas Kota Cilegon, Bapak Heri Setiawan, menyambut atas kunjungan ini dan berjanji untuk mendukung segala hal yang diperlukan untuk kelancaran pemungutan suara. "Kami siap memberikan dukungan penuh agar warga binaan dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik. Fasilitas yang memadai akan kami sediakan untuk memastikan kenyamanan dan keamanan selama proses pemungutan suara berlangsung," jelasnya.

 

Rapat koordinasi ini diakhiri dengan kesepakatan bersama untuk terus menjalin komunikasi dan koordinasi yang intensif menjelang dan selama pelaksanaan Pemilu 2024. Semua pihak berkomitmen untuk memastikan pemilu yang demokratis, inklusif, dan bebas dari pelanggaran, serta memberikan kesempatan yang sama bagi setiap warga negara, termasuk warga binaan di Lapas Kota Cilegon.