Lompat ke isi utama

Berita

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Jabatan Anggota Panwas Kecamatan Se-Kota Cilegon

BAWASLU CILEGON - Sebanyak 24 anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Cilegon telah Dilantik dan pengambilan sumpah/janji jabatan. Dalam pelantikan tersebut turut hadir, Anggota Bawaslu Provinsi Banten, Ketua KPU Cilegon, dan jajaran FORKOPIMDA Kota Cielegon, pelantikan dilaksanakan di Ballroom The Royal Krakatau, Senin, (23/12/2019).

Prosesi pelantikan langsung dipimpin ketua Bawaslu Cilegon, Siswandi dan didampingi dua anggota, Urip Haryantoni dan Dedi Muttaqin. selanjutnya acara diisi oleh Anggota Bawaslu Provinsi Banten sekaligus ucapan selamat kepada anggota Panwas Kecamatan se-Kota Cilegon.

Abdurosyid, Anggota Bawaslu Provinsi dalam sambutanya, mengucapkan selamat bertugas kepada anggota panwas kecamatan se'kota cilegon, semoga dengan terbentuknya anggota panwascam ini dapat membantu pengawasan ditingkat kecamatan yang ada di kota cilegon.

"Untuk mewujudkan pemilu yang bermartabat, sekaligus didorong oleh motivasi sebagai Pengabdian terhadap Negara"

Menurut Ocit biasa dipanggil, Kami berharap panwascam se-kota cilegon menyadari resiko dan konsekuensi logis menjadi penyelenggara pemilu, karena waktu kerja yang harus ditempuh sebagai penyelenggara pemilu lebih besar dibandingkan waktu kerja para pekerja honorer atau di OPD. Di Bawaslu sendiri dalam mengawasi jalanya tahapan pemilu harus stanby 24 jam.

Anggota Bawaslu Provinsi Banten, Ali Faisal mengajak anggota Panitia Pengawas Pemilihan tingkat Kecamatan (Panwascam) meningkatkan kredibilitas, pengetahuan dan keterampilan.

“Saya mengucapkan selamat untuk anggota Panwascam terpilih serta saya berpesan agar sahabat sekalian dapat meningkatkan kredibilitas, pengetahuan dan keterampilan sehingga dapat melaksanakan tugas dengan baik,” katanya.

Menurut Ali, selain hal tersebut anggota Panwascam juga dituntut untuk mendedikasikan seluruh kemampuan dan kapasitasnya untuk melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan. (Humas/Red)