Lompat ke isi utama

Berita

Pelantikan Dewan Saka Adhyasta Pemilu, Bawaslu Cilegon Perkuat Pendidikan Pengawasan Partisipatif bagi Pramuka

foto bersama

Ketua Majelis Pembimbing Saka Adhyasta Pemilu Pangkalan Bawaslu Kota Cilegon, Alam Arcy Azhari, menyampaikan sambutan pada Pelantikan Dewan Saka Adhyasta Pemilu di Kota Cilegon, Rabu (7/10/2026). Kegiatan ini menjadi langkah penguatan pendidikan kepemiluan dan pengawasan partisipatif bagi anggota Gerakan Pramuka.

Cilegon, Bawaslu Kota Cilegon – Ketua Majelis Pembimbing (Mabi) Saka Adhyasta Pemilu Pangkalan Bawaslu Kota Cilegon, Alam Arcy Azhari, menekankan pentingnya keberlanjutan pembentukan dan pengembangan Saka Adhyasta Pemilu sebagai ruang pendidikan kepemiluan bagi anggota Gerakan Pramuka. Menurutnya, pelantikan Dewan Saka menjadi langkah awal untuk memperkuat pemahaman generasi muda mengenai pengawasan Pemilu, pencegahan pelanggaran, dan partisipasi dalam kehidupan demokrasi.

“Saka Adhyasta Pemilu bukan hanya tentang pelantikan, tetapi juga bagaimana setelah ini kita menjalankan berbagai program, tugas, dan fungsi yang berkaitan dengan Pemilu, demokrasi, dan politik. Ini menjadi ruang belajar untuk menambah wawasan dan pengalaman bagi seluruh anggota Dewan Saka,” ujar Alam dalam sambutannya pada kegiatan Pelantikan Dewan Saka Adhyasta Pemilu Pangkalan Bawaslu Kota Cilegon, Rabu (7/10/2026).

Ia menjelaskan, pelantikan tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan yang telah dirancang dan dipersiapkan sebelumnya. Pembentukan Dewan Saka menjadi langkah lanjutan untuk mengembangkan Saka Adhyasta Pemilu di daerah, termasuk di Provinsi Banten, sebagai salah satu ruang pendidikan kepemiluan dalam lingkungan Gerakan Pramuka.

Menurut Alam, Saka Adhyasta Pemilu memiliki peran dalam memberikan wawasan baru kepada anggota Pramuka mengenai penyelenggaraan Pemilu dan demokrasi. Karena itu, kegiatan yang dilaksanakan tidak berhenti pada prosesi pelantikan, tetapi perlu dilanjutkan melalui program pembinaan, diskusi, sosialisasi, dan kegiatan lain yang berkaitan dengan kepemiluan.

“Saka Adhyasta Pemilu diharapkan dapat menjadi ruang belajar bagi anggota Pramuka. Melalui kegiatan yang berkelanjutan, mereka dapat memahami tugas, kegiatan, serta kewenangan Bawaslu dan memperoleh pengetahuan mengenai pengawasan Pemilu,” katanya.

Alam menjelaskan, pengembangan Saka Adhyasta Pemilu dilakukan melalui sejumlah bidang pembelajaran yang berkaitan dengan pengawasan, pencegahan, dan partisipasi. Ketiga bidang tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan pemahaman kepada anggota Pramuka mengenai pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengawal proses demokrasi.

Ia menambahkan, Pangkalan Bawaslu Kota Cilegon diharapkan dapat menjadi tempat penyelenggaraan berbagai kegiatan positif, seperti sosialisasi, kajian, dan diskusi kepemiluan. Kegiatan tersebut dapat menjadi sarana bagi anggota Pramuka untuk bertukar pengetahuan, baik dengan Bawaslu maupun dengan ambalan dan kelompok Pramuka lainnya.

“Bawaslu diharapkan bisa menjadi pangkalan untuk kegiatan-kegiatan positif. Melalui sosialisasi, kajian, dan diskusi, anggota Pramuka dapat belajar lebih banyak mengenai pengawasan Pemilu sekaligus bertukar pengetahuan dengan pihak lainnya,” jelasnya.

Menurut Alam, anggota Pramuka memiliki kedekatan dengan masyarakat sehingga dapat berperan dalam menyampaikan pemahaman mengenai pengawasan Pemilu di lingkungan masing-masing. Melalui Saka Adhyasta Pemilu, pengetahuan yang diperoleh diharapkan dapat dikembangkan menjadi kegiatan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Ia berharap Dewan Saka dapat menjalankan perannya secara berkelanjutan dan menjadikan proses pembelajaran sebagai bagian dari pengembangan kapasitas anggota. Dengan demikian, Saka Adhyasta Pemilu dapat berkembang sebagai wadah pendidikan demokrasi sekaligus memperluas ruang partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu.

 

 

Bawaslu Kota Cilegon Lantik Dewan Saka Adhyasta, Perkuat Peran Pemuda dalam Pengawasan Pemilu

Cilegon, Bawaslu Kota Cilegon – Komitmen memperkuat peran pemuda dalam pengawasan Pemilu ditegaskan Bawaslu Kota Cilegon melalui pelantikan Dewan Saka Adhyasta Pemilu. Sekretaris Majelis Pembimbing (Mabi) Saka Adhyasta Pemilu Pangkalan Bawaslu Kota Cilegon, Subiah, menegaskan pelantikan dan pembekalan 13 anggota Dewan Saka tersebut bukan sekadar seremonial, melainkan langkah strategis untuk mencetak kader pengawas partisipatif. 

Menurutnya, Saka Adhyasta dirancang sebagai ruang pembelajaran berkelanjutan yang tidak hanya membekali pemahaman kepemiluan, tetapi juga menjadi wadah pengembangan minat, bakat, dan kepemimpinan generasi muda. Dalam pembekalan tersebut, anggota Dewan Saka diarahkan untuk mengembangkan kegiatan yang kreatif dan positif, termasuk latihan Satuan Karya di luar gugus depan melalui koordinasi dengan kwartir dan pihak terkait. Pembinaan rutin ini diharapkan menjadi sarana untuk memperkuat pemahaman kepemiluan sekaligus mengasah keterampilan anggota Pramuka.

"Melalui pembekalan ini, Dewan Saka Adhyasta Pemilu diharapkan dapat segera menindaklanjuti pelantikan dengan menyusun program kerja yang berorientasi pada pendidikan demokrasi dan pengawasan partisipatif," ujar Subiah pada kegiatan Pelantikan Dewan Saka Adhyasta Pemilu Pangkalan Bawaslu Kota Cilegon, Rabu (7/10/2026).

Ia menambahkan, keterlibatan anggota Pramuka dalam kegiatan sosialisasi, diskusi, dan edukasi masyarakat diharapkan mampu memperluas pemahaman publik mengenai kepemiluan.Menurutnya, pelantikan dan pembekalan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu Kota Cilegon dalam mengembangkan pendidikan pengawasan partisipatif melalui Gerakan Pramuka."Bawaslu berharap Saka Adhyasta Pemilu dapat menjadi ruang pembelajaran yang berkelanjutan bagi generasi muda untuk memahami demokrasi, meningkatkan kesadaran kepemiluan, dan turut serta dalam pengawasan Pemilu sesuai ketentuan yang berlaku," pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Pembinaan Anggota Muda Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Cilegon, Ahmad Juhaeni, menyampaikan bahwa pelantikan Dewan Saka merupakan langkah awal yang perlu ditindaklanjuti melalui kegiatan dan pembinaan secara berkelanjutan. Menurutnya, proses yang dimulai dari langkah kecil dapat berkembang apabila dijalankan dengan kesungguhan dan komitmen.

“Ini adalah langkah awal. Sesuatu yang kecil, apabila diseriusi, dapat menciptakan hal yang besar. Nikmati prosesnya karena sekarang kita sedang berproses. Setelah ini, Saka Adhyasta Pemilu perlu ditindaklanjuti melalui kegiatan-kegiatan yang nyata,” ungkap Ahmad.

Ia menekankan bahwa anggota Dewan Saka perlu menjalani setiap tahapan pembelajaran dengan baik agar mampu menjalankan tanggung jawab sesuai dengan peran masing-masing. Proses tersebut menjadi bagian dari pembinaan anggota muda dalam mengembangkan pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman melalui kegiatan kepramukaan.

Setelah prosesi pelantikan, kegiatan dilanjutkan dengan pembekalan Dewan Saka Adhyasta Pemilu yang disampaikan oleh Kak Mulyadi. Materi pembekalan mencakup pengenalan Satuan Karya Pramuka (Saka), tujuan dan fungsi Saka Adhyasta Pemilu, penyusunan program kerja, pengembangan krida, serta peran anggota Pramuka dalam mendukung pengawasan partisipatif.

Dalam pemaparannya, Mulyadi menjelaskan bahwa Satuan Karya Pramuka merupakan wadah pendidikan kepramukaan untuk menyalurkan minat, mengembangkan bakat, serta meningkatkan pengetahuan, kemampuan, keterampilan, dan pengalaman anggota Pramuka dalam bidang tertentu. Melalui Saka, anggota tidak hanya memperoleh materi pembelajaran, tetapi juga diharapkan dapat mengembangkan keterampilan dan terlibat dalam kegiatan nyata di masyarakat.

Menurut Mulyadi, Saka Adhyasta Pemilu berfokus pada peningkatan pengetahuan, kesadaran, dan keterampilan praktis di bidang pengawasan serta pencegahan pelanggaran Pemilu. Keberadaan Dewan Saka diharapkan dapat menjadi bagian dari pendidikan demokrasi bagi generasi muda sekaligus mendorong tumbuhnya pemahaman mengenai pentingnya menjaga integritas penyelenggaraan Pemilu.

Ia menjelaskan, Saka Adhyasta Pemilu memiliki sejumlah fungsi, antara lain menjadi wadah partisipasi anggota Gerakan Pramuka dalam pengawasan Pemilu, sarana untuk mendukung penyelenggaraan Pemilu yang bebas dan adil, serta ruang pendidikan dan pembinaan demokrasi. Melalui pembekalan tersebut, anggota diharapkan memahami bagaimana berpartisipasi dalam pengawasan Pemilu sesuai dengan peran dan ketentuan yang berlaku.

Mulyadi juga menekankan pentingnya penyusunan program kerja sebagai tindak lanjut dari pelantikan. Program kerja untuk satu tahun ke depan perlu disusun secara terencana, kemudian diajukan kepada pimpinan dan disesuaikan dengan dukungan anggaran yang tersedia agar pelaksanaannya dapat berjalan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan organisasi.

Selain penyusunan program kerja, pembekalan membahas pengembangan krida sebagai bidang pembelajaran dalam Saka Adhyasta Pemilu. Pada bidang pencegahan, anggota Pramuka dapat mempelajari dasar-dasar regulasi, tahapan Pemilu, potensi kerawanan, serta teknik sosialisasi dan edukasi demokrasi kepada masyarakat. Materi tersebut juga mencakup upaya pencegahan praktik politik uang, kampanye hitam, dan penyebaran berita bohong atau hoaks di lingkungan masyarakat maupun media sosial.

Pada bidang pengawasan Pemilu, anggota diperkenalkan dengan pengawasan partisipatif pada berbagai tahapan, mulai dari pemutakhiran data pemilih, kampanye, masa tenang, hingga pemungutan dan penghitungan suara. Anggota juga perlu memahami tata cara pencatatan, pelaporan, serta penggunaan instrumen pengawasan lapangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, materi mengenai penanganan pelanggaran Pemilu mencakup pengenalan jenis-jenis pelanggaran dan sengketa proses Pemilu, mekanisme penyampaian laporan kepada Bawaslu, serta prinsip etika dan keadilan dalam mengumpulkan informasi awal mengenai dugaan pelanggaran. Pembekalan tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman dasar kepada anggota Dewan Saka mengenai mekanisme pengawasan dan penanganan dugaan pelanggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Mulyadi menambahkan, keberlangsungan Saka Adhyasta Pemilu memerlukan dukungan berbagai pihak, termasuk kwartir, instansi atau lembaga terkait, serta gugus depan. Dukungan tersebut diperlukan untuk menunjang pembinaan, pelaksanaan program kerja, dan pengembangan keterampilan anggota melalui kegiatan yang terarah.

Ia juga mengingatkan pentingnya kepemimpinan yang mampu merangkul berbagai kalangan, bersikap tegas ketika diperlukan, serta memiliki keberanian untuk terlibat langsung di tengah masyarakat. Menurutnya, seorang pemimpin perlu mampu membangun kerja sama, memahami kebutuhan anggota, dan menjalankan tanggung jawab dengan baik.

Penulis : Hairul Anam

Dokumentasi Foto: Iyunk


Editor: Ahmad Muarif Kepala Subbagian Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Cilegon