Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Kerja Teknis Penanganan Pelanggaran Pilkada 2020

BAWASLU CILEGON - Dalam meningkatkan pengetahuan tentang teknis penanganan pelanggaran pilkada 2020 Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Banten mengadakan Rapat kerja Teknis dengan peserta yaitu ketua, Anggota dan 2 (dua) staff penanganan pelanggaran Bawaslu Kab/kota se-Provinsi Banten bertempat Nuansa Bali. (Kamis, 27/2/2020)

Dalam sambutanya, Badrul anggota Bawaslu Provinsi Banten, diharapkan dengan kegiatan ini Bawaslu kab/kota se-provinsi Banten khusunya 4 (empat) kab/kota yg menyelenggarakan pilkada, harus siap untuk menerima laporan dugaan pelanggaran dan bisa menangani secara teknis penangananya. Mengingat pilkada serentak tahun ini pasti ada saja dugaan pelanggaran yang akan masuk ke Bawaslu.

"Kita Bawaslu siap mengawasi jalanya pilkada 2020 dengan lancar dan aman" ungkapnya.

Senada dengan Badrul, anggota Bawaslu Provinsi Banten, Sam'ani, semoga pilkada tahun ini berjalan dengan aman dan lancar adapun pelanggaran yang terjadi Bawaslu sudah siap menangani dan menindak lanjuti.

(HUMAS/RED)