Rapat Kerja Teknis Penanganan Temuan Dan Laporan Pelanggaran Pemilu
|
BAWASLU CILEGON - Badan Pengawasan Pemilihan Umum Kota Cilegon mengikuti kegiatan rapat kerja teknis yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Banten dengan diikuti oleh Bawaslu Kab/Kota Se-Provinsi Banten, bertempat di salah satu hotel di serang. (24/10/2019)
Dalam kegiatan terebut Bawaslu Banten membahas terkait :
- Kendala yang di hadapi Bawaslu Kab/kota
- Kasus yang sering terjadi di lapangan
- Bagaiaman konsep ideal penanganan permasalahan etik untuk penyelenggara pemilu ad-hoc
Dan masing-masing kab/kota mempresentasikan semua point-point tersebut sesuai kendala, kasus penanganan permasalahan yg ada di masing2 kab/kota. Dalam evaluasi Bawaslu Provinsi Banten Membahas teknis pada saat klarifikasi, dalam hal ini Bawaslu Kab/kota di perintahkan untuk Membuat dan menuangkan ke dalam Berita Acara Klarifikasi sesuai contoh kasus yang diberikan Bawaslu Banten.
Dengan adanya rapat kerja teknis ini, diharapkan Bawaslu Kab/kota dapat menerapkan ilmu yang didapat untuk Bawaslu kedepan lebih baik lagi. karena secara kelembagaan Bawaslu harus memiliki profesional dalam bekerja dan integritas yang tinggi. (HUMAS)