Satu Pengawas TPS Kota Cilegon Menerima Santunan
|
BAWASLU CILEGON - Badan Pengawas Pemilihan Umum melalui Badan Pengawas Pemilu Kota Cilegon menyalurkan santunan kecelakaan kerja bagi satu pengawas pemilu TPS di Kota Cilegon yang keguguran kandungan saat menjalani tugas sebagai Pengawas ditingkat TPS pada Pemilu 2019.
“Santunan memang baru bisa dicairkan saat ini karena membutuhkan proses verifikasi yang bertahap,” kata Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Cilegon, Siswandi di kantor Bawaslu Cilegon, Selasa, (10/12/2019).
Satu petugas pengawas pemilu Ila Muliana yang bertugas di TPS 17 Gunung Sugih Kecamatan Ciwandan Kota Cilegon menerima santunan sejumlah Rp 5 juta.
“Santunan ini merupakan bentuk perhatian Bawaslu kepada jajarannya yang telah mengabdikan diri dan bekerja untuk kepentingan bangsa dan negara. Harapannya, bantuan ini bisa meringankan beban keuangan keluarga,” ungkapnya.
Ila yang sehari-hari berprofesi sebabagi Ibu Rumah Tangga itu mengatakan pihaknya sangat senang dengan santunan yang diberikan oleh Bawaslu, semoga santunan yang diberikan dapat bermanfaat untuk keluarga. (humas/red)