Lompat ke isi utama

Berita

Supervisi Komisioner Bawaslu Republik Indonesia di Kota Cilegon

BAWASLU CILEGON - Dalam kontestasi pemilihan kepala daerah 2020 serentak se-Indonesia, cilegon salah satu kota yang melakukan pemilihan Walikota dan wakil Walikota.

Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia melakukan supervisi ke Kantor Bawaslu Cilegon. Kegiatan ini dalam rangka monitoring kesiapan jajaran Bawaslu dalam menghadapi pelaksanaan Pilkada serantak 2020.

Hadir dalam kunjungan itu Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu RI, Ratna Dewi Pettalolo, beserta Kordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI, Rahmat Bagja, didampingi Ketua Bawaslu Provinsi Banten, Didih M. Sudi, beserta jajaran Bawaslu Banten.

Dalam pertemuannya para Komisioner Bawaslu RI melakukan diskusi dengan unsur pimpinan dan jajaran Bawaslu Kota Cilegon, Jumat (10/7/2020).

Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu RI, Ratna Dewi Pettalolo menyatakan, pihaknya tengah memastikan seluruh jajaran Bawaslu di tingkat provinsi dan kabupaten/kota agar siap terhadap pelanggaran yang akan terjadi di setiap tahapan pilkada 2020.

“Khususnya verifikasi faktual dukungan calon perseorangan di Kota Cilegon ini,” yang rentan sekali dugaan pelanggaran di setiap pasangan bakal calon perseorangan" Ujarnya

Ratna Dewi mengatakan, jajaran Bawaslu Kota Cilegon harus bisa mendeteksi potenssi pelanggaran dan sengketa yang akan terjadi selama tahapan dan pelaksanaan Pilkada.

Apalagi, pada Pilkada Cilegon 2020 ada tiga pasangan bakal calon dari jalur perseorangan yang sedang mengikuti verifikasi faktual dukungan, ditambah dengan pasangan bakal calon yang akan maju melalui jalur partai politik.

“Jadi harus memastikan jajaran kita ini sudah siap untuk melaksanakan tugas itu nanti, karena kan kita tahu kita punya batasan waktu didalam melakukan penegakan hukum, sehingga proses percepatan pemeriksaan berdasarkan kemampuan mereka untuk menangani, itu harus kita pastikan dari sekarang,” tutupnya.

Rahmat Bagja mengatakan, terkait indeks kerawanan pemilu (IKP) cilegon salah satu kota yang tinggi tingkat kerawananya karena terdapat 3 (tiga) bakal calon pasangan perseorangan.

"Jika terdapat sengketa pemilihan, Bawaslu harus mempersiapkan tata ruang sidang, materi sengketa dan dapat menghasilkan keputusan yang tepat" ujarnya.

Siswandi Ketua Bawaslu Cilegon, sangat mengapresiasi kunjungan Komisioner Bawaslu RI, karena dalam kunjunganya bawaslu cilegon mendapatkan pesan dan semangat dalam menjalankan pengawasan pilkada 2020 agar tetap kondusif.

(RED/HUMAS)