Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Basis Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Kota Cilegon Jajaki Rencana Pembentukan Saka Adhyasta Pemilu.

ska

Anggota Bawaslu Kota Cilegon, Subi’ah bersama jajaran Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Cilegon melakukan koordinasi kelembagaan terkait rencana pembentukan Saka Adhyasta Pemilu di Kota Cilegon. Pertemuan tersebut membahas penyusunan Nota Kesepahaman (MoU) sebagai langkah memperkuat kolaborasi pendidikan demokrasi dan pengawasan partisipatif bagi generasi muda melalui Gerakan Pramuka. Senin, (12/05/22026)

Cilegon, Bawaslu Kota Cilegon – Anggota Bawaslu Kota Cilegon, Subi’ah menegaskan komitmen lembaga dalam memperkuat basis pengawasan partisipatif melalui rencana pembentukan Saka Adhyasta Pemilu. Menurutnya, sinergi lintas lembaga, khususnya dengan Gerakan Pramuka, menjadi langkah strategis untuk memastikan nilai-nilai demokrasi tertanam kuat di kalangan generasi muda di Kota Cilegon.

“Pembentukan Saka Adhyasta Pemilu ini bukan sekadar agenda formalitas, melainkan upaya kita membangun fondasi pengawasan partisipatif yang berkelanjutan dengan melibatkan tunas bangsa,” ujar Subi’ah saat melaksanakan silaturahmi kelembagaan di Kantor Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Cilegon pada Selasa (12/05/2026).

Ia menjelaskan bahwa pembahasan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) menjadi prioritas utama dalam pertemuan tersebut. Menurutnya, MoU akan menjadi payung hukum sekaligus komitmen tertulis bagi kedua belah pihak dalam menjalankan program-program pendidikan kepemiluan dan pengawasan partisipatif bagi anggota Pramuka.

“Melalui MoU ini, kita ingin memastikan bahwa kolaborasi Bawaslu dan Pramuka memiliki landasan operasional yang jelas, sehingga pembinaan karakter dan peningkatan kesadaran demokrasi dapat dilakukan secara terukur dan berkelanjutan,” jelas Subi’ah.

Selain aspek legalitas, Subi’ah menekankan bahwa keterlibatan organisasi kepemudaan seperti Pramuka sangat penting untuk memperluas jangkauan edukasi demokrasi. Generasi muda diharapkan tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga agen pengawas yang mampu menjaga kualitas pemilu dan pemilihan di lingkungannya masing-masing.

“Generasi muda memiliki peran strategis dalam pembangunan demokrasi yang berintegritas. Pramuka, dengan nilai-nilai kepanduannya, adalah mitra alami Bawaslu dalam mewujudkan pengawasan yang inklusif,” tambahnya.

Sekretaris Jenderal Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Cilegon, Rudi menyambut positif inisiatif dan draf MoU yang diajukan oleh Bawaslu Kota Cilegon. Ia menyatakan bahwa Pramuka siap menjadi garda depan dalam mendukung penguatan pendidikan karakter melalui literasi politik dan kepemiluan.

“Kami sangat mengapresiasi langkah Bawaslu. Ini menjadi peluang besar bagi anggota Pramuka di Cilegon untuk mengembangkan potensi kepemimpinan dan berkontribusi nyata dalam menjaga kualitas demokrasi kita,” ungkap Rudi.

Ia juga menegaskan kesiapan jajarannya untuk segera menindaklanjuti proses sinkronisasi program agar Saka Adhyasta Pemilu di Kota Cilegon dapat segera dikukuhkan dan aktif menjalankan fungsinya dalam waktu dekat. “Kami siap bersinergi, baik dalam hal administrasi MoU maupun pelaksanaan kegiatan edukatif di lapangan nanti,” tutup Rudi.(*)

Penulis dan Foto: Tim Humas Bawaslu Kota Cilegon

Editor: Kepala Sub Bagian Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Cilegon

Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu.