Cilegon,- Bawaslu Kota Cilegon menyampaikan hasil pengawasan terhadap pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Terbatas serta Coktas yang dilakukan KPU Kota Cilegon pada 24–26 September 2025 di delapan kecamatan se-Kota Cilegon. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan akurasi dan validitas daftar pemilih sebagai fondasi utama penyelenggaraan Pemilu.
File
siaran pers hasil pengawasan Coktas.pdf
(358.9 KB)
Pers Release