Alam Meminta Masyarakat Jika Menemukan Pelanggaran Tahapan Coklit Laporkan Ke Posko Pengaduan
|
CILEGON, - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Cilegon menggelar Rapat Kerja Teknis yang dilaksanakan di The Royal Krakatau pada Jum'at - Sabtu, 12 s.d 13 Juli 2024.
Kegiatan ini di hadiri seluruh Panwascam Sekota Cilegon bertujuan untuk menunjang kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) demi menunjang pengawasan penyelenggaraan pemilihan umum, terutama pada pengawasan Teknis Pengisian Alat Kerja Pengawasan (AKP) pada tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih pada Pemilihan tahun 2024.
Ketua Bawaslu Kota Cilegon Alam Arcy Ashari mengatakan bahwa kegiatan ini berkaitan dengan tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih sesuai dengan tahapan yang sedang berjalan.
"Sesauai dengan judulnya, dalam kegiatan ini kami mengarahkan kepada jajaran panwascam untuk bagimana mengawasi secara teknis dan menuangkan laporan tersebut dalam alat kerja", ujar Alam
Alam menjelaskan bahwa pelaksanaan pencocokan dan penelitian sudah berjalan selama kurang lebih 14 hari sejak 24 Juni 2024, hal yang dilakukan oleh jajaran pengawas baik tingkat kecamatan hingga kelurahan adalah melakukan uji sampling pada 10 Kepala Keluarga dalam satu hari.
"uji sampling ini penting dilakukan di masing-masing daerah guna memastikan pemilih atau masyarakat yang sudah didatangi pantai sudah di coklit yang sudah ditempel stiker karena itu bagian dari kinerja pengawasan di tingkat kecamatan" terangnya.
Alam menambahkan bahwa pihaknya sudah membuka posko pengaduan untuk masyarakat yang mungkin belum terdaftar atau mungkin ada yang TMS tapi masih tercatat atau ada pemilih pemula tapi belum tercatat bisa mendatangi posko tersebut.
"untuk masyarakt jika menemukan dugaan pelanggaran silakan datang langsung dan laporkan ke Posko pengaduan baik di Bawaslu Kota Cilegon maupun di wilayah Kecamatan masing-masing agar daftar pemilih pada pemilihan tahun 2024 (*)