Bawaslu Cilegon dan Kwarcab Perkuat Kolaborasi Demokrasi melalui Saka Adhyasta Pemilu
|
Cilegon, Bawaslu Kota Cilegon – Bawaslu Kota Cilegon bersama Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Cilegon memperkuat kolaborasi kelembagaan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman dan pelantikan pengurus Satuan Karya (Saka) Pramuka Adhyasta Pemilu Bawaslu Kota Cilegon periode 2026–2031.
Ketua Bawaslu Kota Cilegon, Alam Arcy Azhari, menyampaikan bahwa terbentuknya Saka Adhyasta Pemilu merupakan langkah awal untuk menghadirkan ruang kolaborasi yang lebih terstruktur antara Bawaslu dan Gerakan Pramuka dalam mengawal demokrasi di Kota Cilegon. Menurutnya, pembentukan Saka Adhyasta Pemilu menjadi langkah strategis untuk memperluas pengawasan partisipatif sekaligus membangun kesadaran demokrasi di kalangan generasi muda.
“Dengan terbentuknya Saka Adhyasta Pemilu, ini menjadi langkah pasti dan komitmen kita untuk mengajak kawan-kawan Pramuka bersama-sama menjaga dan mengawal demokrasi di Kota Cilegon,” ujar Alam. Kamis, (13/08/2026).
Menurut Alam, kerja sama tersebut tidak berhenti pada seremoni penandatanganan MoU maupun pelantikan kepengurusan. Bawaslu berharap Saka Adhyasta Pemilu dapat menjadi wadah pembelajaran dan penguatan kapasitas bagi anggota Pramuka untuk memahami nilai-nilai demokrasi, kepemiluan, serta pentingnya partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan.
Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kota Cilegon yang juga Ketua Saka Adhyasta Pemilu Bawaslu Kota Cilegon, Subiah, mengatakan bahwa pelantikan pengurus menjadi titik awal untuk menjalankan program kerja secara konkret dan berkelanjutan.
Subiah menjelaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan sosialisasi dan konsolidasi kepada jajaran Gerakan Pramuka di Kota Cilegon. Langkah tersebut dilakukan untuk memperkenalkan Saka Adhyasta Pemilu sekaligus membangun pemahaman bersama mengenai peran Pramuka dalam mendukung pengawasan partisipatif.
“Setelah pelantikan ini, kami akan segera menindaklanjuti dengan melakukan sosialisasi kepada Saka-Saka yang ada di Kota Cilegon. Kami ingin keberadaan Saka Adhyasta Pemilu tidak hanya sebatas struktur kepengurusan, tetapi benar-benar memiliki kegiatan dan memberikan manfaat bagi penguatan demokrasi,” kata Subiah.
Ia menambahkan, salah satu sasaran yang akan didorong adalah lingkungan pendidikan. Bawaslu bersama Saka Adhyasta Pemilu akan mengembangkan kegiatan edukasi kepemiluan di sekolah-sekolah di Kota Cilegon sebagai bagian dari upaya mengenalkan demokrasi dan pengawasan pemilu sejak dini.
Menurut Subiah, sekolah merupakan ruang strategis untuk membangun kesadaran demokrasi karena di dalamnya terdapat generasi muda yang secara bertahap akan memasuki usia sebagai pemilih. Karena itu, pendidikan kepemiluan tidak cukup hanya diberikan ketika tahapan pemilu berlangsung, tetapi perlu dilakukan secara berkelanjutan melalui pendekatan edukatif dan partisipatif.
“Kami akan mengajak Gerakan Pramuka di tingkat sekolah untuk bersama-sama melakukan sosialisasi kepemiluan. Harapannya, anak-anak muda tidak hanya memahami pemilu sebagai proses memilih, tetapi juga mengetahui bahwa demokrasi membutuhkan partisipasi dan pengawasan dari masyarakat,” ujar Subiah.
Ia menilai, nilai-nilai yang terdapat dalam Gerakan Pramuka, seperti kedisiplinan, tanggung jawab, kepedulian, kerja sama, dan pembentukan karakter, memiliki relevansi kuat dengan upaya membangun budaya demokrasi yang sehat.
Dengan demikian, Saka Adhyasta Pemilu diharapkan menjadi ruang aktualisasi bagi anggota Pramuka untuk menerapkan nilai-nilai tersebut dalam konteks kehidupan demokrasi, termasuk melalui edukasi kepemiluan, pengawasan partisipatif, serta penyebarluasan informasi mengenai pentingnya menjaga integritas pemilu.
Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Cilegon, Erza Erdiansyah, menyambut baik terbentuknya Saka Adhyasta Pemilu. Ia menilai keberadaan Saka tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat peran Gerakan Pramuka dalam mendukung kehidupan demokrasi sekaligus membentuk karakter generasi muda.
Erza menekankan bahwa setelah dibentuk dan dilantik, Saka Adhyasta Pemilu harus mendapatkan pembinaan secara berkelanjutan. Menurutnya, keberadaan Saka harus diikuti dengan aktivitas dan program yang nyata agar dapat berkembang serta memberikan kontribusi kepada masyarakat.
“Jangan setelah terbentuknya Saka kemudian ditinggalkan. Saka harus dibina dengan baik dan dijalankan sesuai dengan ketentuan yang ada,” ujar Erza.
Ia juga menyampaikan bahwa kepengurusan Saka Adhyasta Pemilu Kota Cilegon akan dilaporkan secara berjenjang kepada jajaran Gerakan Pramuka hingga tingkat nasional sebagai bagian dari proses penguatan kelembagaan.
Erza berharap sinergi antara Kwarcab dan Bawaslu Kota Cilegon dapat terus dikembangkan melalui program-program yang memberikan ruang bagi anggota Pramuka untuk memahami demokrasi secara lebih konkret. Menurutnya, Pramuka memiliki modal karakter yang kuat untuk menjadi bagian dari upaya membangun generasi muda yang memiliki kepedulian terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Pengawasan pemilu ini penting. Anak-anak muda yang nantinya menjadi pemilih perlu dibekali karakter dan pemahaman yang baik agar mereka dapat menjadi bagian dari demokrasi yang sehat,” katanya.
Melalui kolaborasi tersebut, Bawaslu Kota Cilegon dan Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Cilegon berkomitmen menjadikan Saka Adhyasta Pemilu sebagai wadah penguatan pendidikan demokrasi dan pengawasan partisipatif. Keberadaan Saka diharapkan mampu memperluas jangkauan edukasi kepemiluan hingga lingkungan sekolah dan komunitas Pramuka, sehingga kesadaran untuk menjaga kualitas demokrasi dapat tumbuh secara berkelanjutan di tengah masyarakat.
Penulis : Sarifurohman
Dokumentasi Foto: Khairul Anam (Iyunk)
Editor: Ahmad Muarif Kepala Subbagian Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Cilegon