Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Cilegon Dorong Pembaruan Data Partai Politik Secara Bertahap

foto berasmaa

Ketua Bawaslu Kota Cilegon, Alam Arcy Azhari menyampaikan materi pada kegiatan Sosialisasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Melalui SIPOL Semester I Tahun 2026, Kamis (04/06/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya memperkuat pemahaman partai politik terkait pentingnya pembaruan data kepengurusan secara berkelanjutan, peningkatan kualitas administrasi kepartaian, serta penguatan transparansi dan kesiapan menghadapi tahapan Pemilu mendatang melalui pemanfaatan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).

Cilegon, Bawaslu Kota Cilegon – Ketua Bawaslu Kota Cilegon Alam Arcy Azhari menegaskan pentingnya partai politik untuk mulai melakukan pembenahan dan pemutakhiran data kepengurusan sejak dini sebagai bagian dari persiapan menghadapi tahapan pendaftaran partai politik pada pemilu mendatang. Menurutnya, proses pembaruan data yang dilakukan secara bertahap akan membantu partai politik dalam memastikan kelengkapan administrasi dan keakuratan informasi yang tercantum dalam sistem kepemiluan.

“Jangan menunggu tahapan dimulai untuk melakukan pembaruan data. Saat ini adalah momentum yang tepat bagi partai politik untuk mencicil proses persiapan, memperbaiki database, dan memastikan seluruh data yang dimiliki selalu terbarui. Langkah ini akan memudahkan partai politik dalam memenuhi persyaratan administrasi pada tahapan yang akan datang,” ujar Alam pada Sosialisasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Melalui SIPOL Semester I Tahun 2026 pada Kamis, (04/06/2026)..

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Bawaslu Kota Cilegon menjalankan fungsi pengawasan secara melekat terhadap proses pemutakhiran data partai politik yang dilakukan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Dalam pelaksanaannya, Bawaslu Kota Cilegon memiliki akses sebagai pemantau (viewer) untuk memastikan proses tersebut berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Sebagai lembaga pengawas, Bawaslu Kota Cilegon melakukan pengawasan terhadap proses pemutakhiran data partai politik sesuai tugas dan fungsi yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan. Kami memastikan setiap proses berjalan sesuai prosedur dan prinsip transparansi,” tegas Alam.

Selain melaksanakan fungsi pengawasan, Bawaslu Kota Cilegon juga terus melakukan sosialisasi kepada partai politik secara bertahap sebagai upaya memperkuat pemahaman mengenai regulasi kepemiluan dan kepartaian. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Bawaslu dalam menjaga pilar demokrasi serta meningkatkan literasi politik seluruh pemangku kepentingan.

“Kami ingin membangun kesadaran bersama bahwa menjaga demokrasi adalah tanggung jawab seluruh elemen bangsa. Melalui sosialisasi yang dilakukan secara berkelanjutan, kami berharap partai politik semakin memahami regulasi yang berlaku dan bersama-sama menciptakan budaya politik yang sehat, partisipatif, dan demokratis,” tutup Alam.

Penulis dan Foto: Tim Humas Bawaslu Kota Cilegon
Editor: Kepala Subbagian Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kota Cilegon

Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu.