Bawaslu Cilegon Dukung Digitalisasi Kependudukan, Dorong Sosialisasi IKD untuk Pengawasan Pemilu
|
Cilegon, Bawaslu Kota Cilegon – Ketua Bawaslu Kota Cilegon, Alam Arcy Azhari, menyampaikan dukungan terhadap program Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bagian dari upaya mendorong digitalisasi administrasi kependudukan yang dapat mendukung pelaksanaan tugas pengawasan pemilu.
Alam menyampaikan apresiasi kepada Disdukcapil Kota Cilegon atas upaya yang dilakukan dalam memperluas sosialisasi dan aktivasi IKD. Menurutnya, program tersebut memiliki manfaat dalam mempermudah akses terhadap dokumen kependudukan sekaligus mendukung kebutuhan validasi data dalam pelaksanaan tugas kelembagaan.
“Kami dari Bawaslu Kota Cilegon mengapresiasi dan mendukung program Identitas Kependudukan Digital yang dilaksanakan oleh Disdukcapil. Digitalisasi administrasi kependudukan merupakan bagian dari perkembangan pelayanan publik yang perlu didukung bersama. Kami berharap sosialisasi IKD dapat semakin masif sehingga masyarakat mengetahui manfaat dan kemudahan yang ditawarkan,” ujar Alam dalam kegiatan sosialisasi pembuatan IKD di Bawaslu Kota Cilegon, Kamis (15/10/2026).
Ia menegaskan bahwa data pemilih merupakan salah satu aspek penting dalam penyelenggaraan pemilu. Oleh karena itu, kesesuaian data kependudukan menjadi perhatian dalam pelaksanaan pengawasan, khususnya pada Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
“Data pemilih merupakan data yang sangat vital dalam penyelenggaraan pemilu. Dengan adanya IKD, akses terhadap informasi kependudukan diharapkan menjadi lebih dekat, praktis, efektif, dan efisien. Hal ini tentu dapat mendukung kerja-kerja kelembagaan, terutama dalam proses pencermatan dan validasi data pemilih,” jelasnya.
Alam juga menyampaikan bahwa Bawaslu Kota Cilegon siap berkolaborasi dengan Disdukcapil dalam menyosialisasikan IKD kepada masyarakat. Upaya tersebut dapat dilakukan melalui berbagai kegiatan kelembagaan serta sinergi dengan pihak-pihak lain yang memiliki peran dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai administrasi kependudukan digital.
“Kami berharap jajaran Bawaslu dapat turut membantu menyosialisasikan dan menyemarakkan aktivasi IKD kepada masyarakat. Sinergi ini penting agar informasi mengenai IKD dapat menjangkau lebih banyak pihak, termasuk melalui kegiatan bersama dan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan,” tambah Alam.
Lebih lanjut, ia berharap IKD dapat menjadi salah satu sarana yang memudahkan masyarakat dalam mengakses identitas kependudukan secara digital tanpa menghilangkan fungsi KTP elektronik fisik. Menurutnya, pemanfaatan teknologi digital perlu terus disosialisasikan agar masyarakat memahami penggunaan dan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam pelayanan publik.
“Kami berharap IKD dapat semakin dikenal dan dimanfaatkan masyarakat. Bawaslu Kota Cilegon mendukung program digitalisasi kependudukan ini karena kemudahan akses terhadap informasi kependudukan dapat menunjang pelaksanaan tugas pengawasan. Tentu, pemanfaatannya tetap perlu memperhatikan ketepatan data dan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Cilegon, Hayati Nufus menyampaikan bahwa IKD merupakan salah satu program pemerintah yang perlu terus disosialisasikan kepada masyarakat. Program ini diharapkan dapat mempermudah akses terhadap identitas kependudukan melalui perangkat digital serta membantu meminimalkan potensi data kependudukan ganda.
Ia juga mengapresiasi dukungan Bawaslu Kota Cilegon dalam menyemarakkan sosialisasi IKD. Menurutnya, keterlibatan berbagai lembaga, termasuk Bawaslu dan KPU, dapat memperluas jangkauan sosialisasi sekaligus memperkuat sinergi dalam mendukung pelayanan administrasi kependudukan dan kebutuhan data untuk penyelenggaraan pemilu.
Melalui sinergi tersebut, Bawaslu Kota Cilegon berharap sosialisasi IKD dapat berjalan secara berkelanjutan dan menjangkau lebih banyak masyarakat. Kolaborasi antarlembaga diharapkan tidak hanya mendorong pemanfaatan identitas kependudukan digital, tetapi juga mendukung pencermatan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi faktual masyarakat sebagai bagian dari upaya melindungi hak pilih dalam penyelenggaraan pemilu.
Penulis : Ipat Fatimah
Dokumentasi Foto: Iyunk
Editor: Ahmad Muarif Kepala Subbagian Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Cilegon