Bawaslu Cilegon Ikuti Bimtek Pengelolaan Arsip
|
Cilegon – Bawaslu Kota Cilegon melalui perwakilan staf Divisi SDM dan Organisasi serta Data dan Informasi (Datin) mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Arsip bagi Pengelola Arsip di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon bertempat di kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Cilegon pada Kamis, 18 Desember 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas pengelola arsip dalam menerapkan tata kelola kearsipan yang tertib, sistematis, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, khususnya dalam mendukung akuntabilitas kelembagaan.
Ketua Bawaslu Kota Cilegon, Alam Arcy Ashari, menegaskan bahwa pengelolaan arsip merupakan bagian penting dalam mendukung kinerja dan profesionalitas lembaga. “Arsip adalah dokumen pertanggungjawaban lembaga. Pengelolaannya harus dilakukan secara tertib dan berstandar agar mudah diakses serta dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Alam.
Ia juga menambahkan bahwa peningkatan kapasitas pengelola arsip akan berdampak langsung pada kualitas layanan informasi publik Bawaslu.“Dengan arsip yang tertata baik, pelayanan informasi kepada masyarakat dapat dilakukan secara lebih efektif dan transparan,” tambahnya.
Melalui keikutsertaan dalam bimtek ini, Bawaslu Kota Cilegon berharap pengelolaan arsip kelembagaan semakin optimal dan mendukung terwujudnya tata kelola organisasi yang profesional dan berintegritas.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Kota Cilegon
Editor: Koordinator Divisi HPPH Bawaslu Kota Cilegon
Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu.