Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Cilegon Melakukan WASKAT Pada Simulasi Pemilu 17 April 2019

BAWASLU CILEGON - Simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 digelar di salah satu lapangan bola taman kota, tepatnya di TPS 007 Kelurahan Bendungan, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon, Minggu (17/3).

Ketua KPU Kota Cilegon, Irfan Alfi menyatakan, simulasi yang dilaksanakan sesuai dengan sebenarnya pada pemilihan umum 17 April 2019. Kegiatan yang sesuai dengan ketentuan KPU Provinsi Banten tersebut merupakan upaya untuk menelaah dan mencermati pelaksanaan pemungutan dan penghitungan surat suara nanti.

“Basis utama pelaksanaannya adalah pemilih perkotaan. Simulasi dilaksanakan sesuai keadaan sebenarnya, seperti di TPS 07 ini menggunakan surat suara sejumlah daftar pemilih tetap (DPT) yang ada di sini yaitu 294 pemilih,” ungkapnya.

Selanjutnya, irfan memastikan, surat suara yang digunakan saat simulasi tak mencantumkan nama-nama calon yang sebenarnya. Selain itu, petugas KPPS yang simulasi itu pun merupakan KPPS dari TPS 07.

Proses dan prosedur pemungutan serta penghitungan suara pun sama seperti yang akan dilaksanakan. Simulasi tersebut melibatkan sejumlah target, di antaranya kesiapan penyelenggara pemilu dari jajaran KPU, PPK, PPS, dan KPPS, serta pendukung lain.

Ketua Bawaslu Kota Cilegon, Siswandi, pada saat melaksanakan pengawasan melekat mengatakan, KPU sudah harus memperhatikan efisiensi dan efektifitas pemungutan dan penghitungan suara sehingga tidak memakan waktu lama.

"Semoga dengan adanya simulasi ini KPU khususnya ditingkat KPPS tidak menyalahi aturan sehingga tidak terdapat pelanggaran pada wilayah penyelenggara pemilu nanti" tambahnya. (Humas)