Bawaslu Kota Cilegon Akan Gelar Roadshow Pemantapan Netralitas ASN
|
Cilegon – Bawaslu Kota Cilegon akan melaksanakan kegiatan Bawaslu Roadshow dengan tema “Pemantapan Pemahaman ASN mengenai Netralitas ASN di Kota Cilegon” yang bertempat di Aula Kecamatan Purwakarta. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan pelanggaran pemilu, khususnya terkait netralitas aparatur sipil negara.
Roadshow ini akan menghadirkan Eneng Nurbaeti, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Kota Cilegon, sebagai narasumber utama yang akan memberikan penguatan materi kepada peserta kegiatan.
Eneng Nurbaeti menegaskan bahwa netralitas ASN merupakan prinsip fundamental dalam menjaga profesionalitas birokrasi dan keadilan dalam penyelenggaraan pemilu. “ASN memiliki peran strategis dalam pelayanan publik, sehingga wajib menjaga sikap netral dan tidak terlibat dalam kepentingan politik praktis,” ujar Eneng. Senin, (15/12/2025)
Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan roadshow ini menjadi langkah preventif untuk meminimalisir potensi pelanggaran netralitas ASN di Kota Cilegon. “Melalui penguatan pemahaman ini, kami berharap ASN semakin memahami batasan serta konsekuensi hukum jika melanggar prinsip netralitas,” tambahnya.
Melalui pelaksanaan Bawaslu Roadshow tersebut, Bawaslu Kota Cilegon berharap terbangun kesadaran kolektif ASN dalam menjaga integritas birokrasi serta mendukung terciptanya pemilu yang jujur dan berintegritas.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Kota Cilegon
Editor: Koordinator Divisi HPPH Bawaslu Kota Cilegon
Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu.