Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Cilegon Akan Uji Petik PDPB Triwulan IV

sosialisasi

Bawaslu Kota Cilegon akan melaksanakan uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV dengan melakukan validasi terhadap 50 data pemilih yang bersumber dari KPU, meliputi kategori pemilih pindah domisili, pemilih baru, pemilih hasil PDPB, pemilih meninggal dunia, dan kategori lainnya yang tersebar di 8 kecamatan se-Kota Cilegon selama dua hari pada 17 sampai 18 Desember 2025.

Cilegon – Bawaslu Kota Cilegon akan melaksanakan uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV selama dua hari, terhitung tanggal 17–18 Desember 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan Bawaslu terhadap akurasi dan validitas data pemilih.

Uji petik dilakukan untuk memastikan data pemilih yang disusun oleh penyelenggara pemilu tetap mutakhir, akurat, dan sesuai kondisi faktual di lapangan. Proses pengawasan dilaksanakan dengan mencocokkan data pemilih secara administratif dengan kondisi riil masyarakat.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HPPH) Bawaslu Kota Cilegon, Subi’ah, menjelaskan bahwa sebelum pelaksanaan uji petik, Bawaslu telah menerima data pemilih dari KPU Kota Cilegon. “Sebelumnya kami telah menerima data yang bersumber dari KPU Kota Cilegon sebanyak 50 data pemilih,” ujar Subi’ah pada Senin,(16/12/2025).

Subi’ah menerangkan bahwa data uji petik tersebut mencakup beberapa kategori, di antaranya pemilih meninggal dunia, pemilih pindah domisili, serta pemilih baru, yang tersebar di delapan kecamatan se-Kota Cilegon. “Uji petik PDPB merupakan bagian dari fungsi pengawasan Bawaslu untuk memastikan data pemilih benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa kualitas data pemilih menjadi fondasi utama dalam penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.“Data pemilih yang valid akan mencegah munculnya persoalan pada hari pemungutan suara. Karena itu, pengawasan dilakukan secara berkelanjutan,” tambah Subi’ah.

Melalui pelaksanaan uji petik PDPB Triwulan IV ini, Bawaslu Kota Cilegon menegaskan komitmennya untuk terus mengawal hak pilih warga serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemilu.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Kota Cilegon

Editor: Koordinator Divisi HPPH Bawaslu Kota Cilegon

Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu.