Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Cilegon Dorong Penguatan Pengawasan Partisipatif melalui Sinergi dengan Sarinah GMNI

konsolidasi

Anggota Bawaslu Kota Cilegon, Eneng Nurbaeti, saat menyampaikan materi dalam kegiatan konsolidasi demokrasi bersama Sarinah DPC GMNI Kota Cilegon dalam rangka penguatan pengawasan partisipatif, Jumat (06/03/2026).

Cilegon, Bawaslu Cilegon – Anggota Bawaslu Kota Cilegon, Eneng Nurbaeti menegaskan penguatan pengawasan partisipatif menjadi salah satu pendekatan strategis dalam menjaga integritas proses demokrasi. Keterlibatan masyarakat, khususnya generasi muda dan perempuan, dinilai penting untuk memperluas jangkauan pengawasan serta membangun kesadaran kolektif dalam mengawal proses elektoral yang jujur dan berintegritas. Menurutnya, pengawasan Pemilu tidak dapat hanya bertumpu pada lembaga pengawas, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat sebagai bagian dari sistem pengawasan demokrasi.

“Pengawasan partisipatif merupakan elemen penting dalam menjaga integritas Pemilu. Karena itu, keterlibatan masyarakat, terutama generasi muda dan perempuan, perlu terus didorong agar pengawasan tidak hanya dilakukan oleh lembaga, tetapi juga oleh publik secara luas,” ujar Eneng melalui konsolidasi demokrasi bersama Sarinah DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Cilegon. Jumat (06/03/2026)

Ia menjelaskan bahwa organisasi kemahasiswaan memiliki peran strategis dalam memperkuat literasi demokrasi sekaligus menjadi mitra Bawaslu dalam membangun kesadaran politik masyarakat. Melalui ruang dialog dan diskusi bersama berbagai elemen masyarakat, diharapkan terbentuk pemahaman bersama mengenai pentingnya partisipasi publik dalam mengawal proses demokrasi.

“Mahasiswa memiliki peran penting sebagai agen perubahan dan penggerak kesadaran publik. Melalui ruang-ruang diskusi seperti ini, kami berharap muncul pemahaman bersama bahwa menjaga kualitas demokrasi tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Subbagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, dan Hukum Bawaslu Kota Cilegon, Dinka Farisi, menyampaikan bahwa pengawasan partisipatif tidak hanya berfungsi sebagai bentuk kontrol publik, tetapi juga menjadi sarana edukasi demokrasi bagi masyarakat.

“Sinergi dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi kemahasiswaan, menjadi langkah strategis untuk memperluas jangkauan pengawasan serta membangun kesadaran kolektif dalam mengawal proses demokrasi,” jelas Dinka.

Ia menambahkan bahwa keterlibatan masyarakat juga dapat memperkuat upaya pencegahan terhadap potensi pelanggaran pemilu. “Melalui kolaborasi dengan organisasi masyarakat sipil, Bawaslu dapat mendorong terbentuknya jejaring pengawasan yang lebih luas sehingga potensi pelanggaran dapat lebih cepat diidentifikasi dan dicegah sejak dini,” tambahnya.

Kegiatan konsolidasi demokrasi tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Sarinah DPC GMNI Kota Cilegon, yakni Novi Hani S., S.Pd. selaku Sekretaris DPC dan Winda Aini R. selaku Wakil Ketua Bidang Kasarinahan. Dalam forum tersebut, peserta juga membahas penguatan peran generasi muda dan perempuan dalam meningkatkan kesadaran demokrasi serta mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu.

Melalui penguatan sinergi dengan berbagai elemen masyarakat, Bawaslu Kota Cilegon berharap pengawasan partisipatif dapat semakin berkembang dan menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.(*)

Penulis dan Foto: Tim Humas Bawaslu Kota Cilegon

Editor: Kepala Sub Bagian Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Cilegon

Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu.