Pengawasan Partisipatif Diperkuat, Bawaslu Cilegon Gandeng Aktivis Kampus
|
Cilegon, Bawaslu Kota Cilegon – Ketua Bawaslu Kota Cilegon, Alam Arcy Azhari, menegaskan bahwa peran aktivis menjadi bagian penting dalam memperkuat pengawasan serta menjaga kualitas demokrasi di tingkat lokal.Menurutnya, kehadiran aktivis tidak hanya sebagai pengamat, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam memastikan setiap tahapan Pemilu berjalan sesuai dengan prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas.
“Peran aktivis sangat strategis karena mereka memiliki kedekatan dengan masyarakat dan kepekaan terhadap dinamika sosial di lapangan. Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri, sehingga kolaborasi dengan para aktivis menjadi kunci dalam mewujudkan pengawasan yang efektif dan berintegritas,” ujar Alam dalam kegiatan Konsolidasi Demokrasi pada Kamis (23/04/2026).
Ia menambahkan, keterlibatan aktivis mampu memperluas jangkauan pengawasan hingga ke lapisan masyarakat paling bawah, sekaligus menjadi jembatan dalam menyampaikan informasi serta edukasi kepemiluan kepada publik. Dalam konteks tersebut, sinergi antara Bawaslu dan para aktivis dinilai krusial untuk mencegah potensi pelanggaran serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan.
“Penguatan peran aktivis sebagai pengawas partisipatif perlu terus didorong secara berkelanjutan, tidak hanya pada saat tahapan Pemilu berlangsung, tetapi juga di masa non-tahapan. Hal ini penting untuk membangun budaya pengawasan yang kuat serta menjaga kualitas demokrasi agar tetap terjaga dari waktu ke waktu,” tegas Alam.
Anggota Bawaslu Kota Cilegon, Eneng Nurbaeti, menegaskan bahwa partisipasi mahasiswa sebagai aktivis kampus merupakan elemen penting dalam membangun ekosistem pengawasan yang inklusif dan berkelanjutan. “Mahasiswa, khususnya yang tergabung dalam PMII, memiliki peran strategis sebagai agen kontrol sosial. Kami mengajak untuk tidak hanya menjadi pemilih yang cerdas, tetapi juga turut aktif sebagai pengawas partisipatif yang berani menyuarakan kebenaran dan menjaga integritas proses demokrasi,” ujar Eneng.
Ia juga menambahkan bahwa keterlibatan mahasiswa dalam pengawasan partisipatif tidak hanya berdampak pada kualitas penyelenggaraan Pemilu, tetapi juga menjadi ruang pembelajaran demokrasi yang konkret bagi generasi muda.
“Melalui keterlibatan langsung dalam pengawasan partisipatif, mahasiswa tidak hanya memahami teori demokrasi, tetapi juga mengalami praktiknya secara nyata. Ini menjadi proses pembelajaran yang penting untuk membentuk karakter kritis, berintegritas, dan bertanggung jawab dalam kehidupan berdemokrasi,” tutup Eneng. (*)
Penulis dan Foto: Tim Humas Bawaslu Kota Cilegon
Editor: Kepala Sub Bagian Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Cilegon
Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu.