Bawaslu Kota Cilegon Gelar Roadshow Netralitas ASN di Purwakarta
|
Cilegon – Bawaslu Kota Cilegon kembali menggelar Bawaslu Roadshow Pemantapan Pemahaman Netralitas ASN pada Selasa, 16 Desember 2025, bertempat di Kantor Kecamatan Purwakarta. Kegiatan ini diikuti oleh aparatur sipil negara (ASN) di wilayah Kecamatan Purwakarta.
Roadshow tersebut bertujuan untuk memperkuat pemahaman ASN mengenai prinsip netralitas serta mencegah potensi pelanggaran pada tahapan pemilu dan pemilihan. Materi disampaikan langsung oleh Anggota Bawaslu Kota Cilegon sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Eneng Nurbaeti.
Eneng Nurbaeti menegaskan bahwa netralitas ASN merupakan kewajiban yang harus dijaga demi profesionalitas birokrasi dan keadilan demokrasi. “ASN harus berdiri di posisi netral dan tidak terlibat dalam kepentingan politik praktis. Netralitas ini penting agar pelayanan publik tetap berjalan adil dan profesional,” ujar Eneng.
Ia juga mengingatkan bahwa pemahaman regulasi menjadi kunci utama dalam mencegah terjadinya pelanggaran. “Melalui roadshow ini, kami ingin memastikan ASN memahami batasan, larangan, serta konsekuensi hukum apabila melanggar prinsip netralitas,” tambahnya.
Dengan pelaksanaan Bawaslu Roadshow ini, Bawaslu Kota Cilegon berharap ASN di Kecamatan Purwakarta dapat semakin memahami dan menerapkan prinsip netralitas dalam setiap tahapan pemilu maupun pemilihan.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Kota Cilegon
Editor: Koordinator Divisi HPPH Bawaslu Kota Cilegon
Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu.