Bawaslu Kota Cilegon Hadiri Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan IV Tahun 2025 di KPU Kota Cilegon
|
Cilegon – Bawaslu Kota Cilegon menghadiri Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 yang digelar oleh KPU Kota Cilegon pada Senin, 8 Desember 2025. Kehadiran Bawaslu merupakan bagian dari fungsi pengawasan untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi.
Ketua, anggota, serta jajaran staf Bawaslu Kota Cilegon mengikuti rangkaian kegiatan mulai dari pemaparan perkembangan data pemilih hingga pengesahan hasil PDPB triwulanan.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HPPH), Subi’ah, menyampaikan bahwa pengawasan terhadap PDPB adalah agenda penting dalam menjaga akurasi data pemilih sebagai salah satu fondasi utama dalam penyelenggaraan pemilu.
“Data pemilih yang akurat adalah kunci terselenggaranya pemilu yang berintegritas. Karena itu, Bawaslu selalu hadir dalam rapat pleno PDPB untuk memastikan prosesnya dilakukan secara terbuka dan sesuai ketentuan,” ujar Subi’ah.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antar-penyelenggara pemilu dalam menjaga kualitas data pemilih. “Koordinasi yang baik antara Bawaslu dan KPU adalah kunci untuk meminimalkan potensi kesalahan data. Serah terima Berita Acara hari ini menjadi bukti komitmen bersama dalam menjaga transparansi,” tambahnya.
Rapat pleno ditutup dengan penandatanganan dan serah terima Berita Acara PDPB, sebagai bentuk penguatan koordinasi dan akuntabilitas antar-penyelenggara pemilu di Kota Cilegon.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Kota Cilegon
Editor: Koordinator Divisi HPPH Bawaslu Kota Cilegon
Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu.