Bawaslu Kota Cilegon Lakukan Pengawasan Melekat Pada Verifikasi Faktual Keanggotaan Partai Politik untuk Pemilu Serentak 2024
|
CILEGON, - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon melakukan pengawasan melekat pada proses verifikasi faktual keanggotaan partai politik yang akan bertanding dalam Pemilu Serentak 2024. Langkah ini bertujuan untuk memastikan keabsahan dan integritas data keanggotaan partai politik sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kegiatan pengawasan ini dilaksanakan dengan ketat oleh tim pengawas Bawaslu Kota Cilegon dengan mendapingi tim verifikator dari KPU Kota Cilegon terhadap data keanggotaan yang diserahkan oleh partai-partai politik. Verifikasi faktual ini dilakukan dengan cara door to door kepada anggota partai, kemudian mempertnyakan identitas anggota, dan menanyakan apakah orang tersebut benar sebagai anggota partai.
Ketua Bawaslu Kota Cilegon, Siswandi, menjelaskan pentingnya pengawasan melekat ini untuk menjaga keabsahan proses pemilu. "Pengawasan melekat ini adalah bagian dari upaya kami untuk memastikan bahwa semua partai politik memenuhi syarat administrasi yang ketat. Kami ingin memastikan bahwa data keanggotaan yang diserahkan adalah akurat dan sesuai dengan fakta di lapangan," ungkap siswandi
Bawaslu Kota Cilegon juga berkomitmen untuk transparan dalam proses ini dan akan menginformasikan hasil pengawasan kepada publik. "Kami ingin masyarakat dan semua pihak yang terlibat dalam pemilu merasa yakin bahwa proses verifikasi ini berjalan dengan adil dan akurat. Kami akan terus berupaya menjaga integritas pemilu dan memastikan bahwa semua partai politik memenuhi ketentuan yang berlaku," tambah Siswandi
Pengawasan melekat ini diharapkan dapat mencegah potensi kecurangan dan memastikan bahwa semua partai politik yang berpartisipasi dalam Pemilu Serentak 2024 benar-benar memenuhi syarat yang ditetapkan. Bawaslu Kota Cilegon akan melanjutkan pengawasan ini hingga proses verifikasi faktual keanggotaan selesai dan hasilnya diumumkan.(**)