Bawaslu Kota Cilegon, Melakukan Monitoring Rekapitulasi Perolehan Suara Pilkada 2020 di Tingkat Kecamatan
|
Cilegon, Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU CILEGON) - Rekapitulasi Perolehan suara pemilihan Walikota dan Wakil walikota Cilegon sudah naik ditingkat kecamatan, Bawaslu Kota Cilegon melakukan monitoring terhadap pengawasan rekapitulasi yang dilakukan Pantia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Monitoring ini dilakukan secara intensif dan melekat guna memastikan teknis pengawasan berjalan dengan baik sesuai prosedur. Sabtu, (12/12/2020)
Siswandi selaku Ketua Bawaslu Kota Cilegon menyatakan bahwa kegiatan monitoring ini dilakukan agar Panwaslu Kecamatan dalam melakukan pengawasan tetap berpedoman pada Regulasi dan Undang-undang yang berlaku. “Dari hasil monitoring yang kita lakukan, proses pengawasan yang dilakukan Panwaslu Kecamatan berlangusng sesuai prosedur,” ujarnya.
“Saat mengkuti pleno rekapitulasi hasil Pemilu tingkat kecamatan, pengawas membawa salinan C1, foto C Hasil dan kelengkapan rekap penghitungan di tingkat TPS yang dilakukan Pengawas TPS (PTPS). Nantinya data pengawasan di tiap TPS disandingkan dengan rekapitulasi, sehingga fungsi kontrol akan tetap berjalan,” jelasnya.
Ketua Bawaslu Kota Cilegon menegaskan bahwa dari hasil monitoring dilakukan proses rekapitulasi di tingkat kecamatan masih berlangsung dengan kondusif. “Bawaslu Kota Cilegon telah menyiapkan tim untuk melakukan pendampingan serta monitoring untuk kegiatan ini,” ucap Sis.
“Secara keseluruhan proses pemungutan suara di wilayah Kota Cilegon berjalan lancar, tertib, dan aman. Kami himbau semua pihak bersabar menunggu hasil rekapitulasi resmi dari KPU. Jangan terprovokasi dan tetap sabar menunggu hasil akhir yang dikeluarkan secara resmi oleh KPU,” himbaunya.
(HUMAS/RED)