Bawaslu Kota Cilegon Perkuat Literasi Demokrasi bagi Penyandang Disabilitas dan Pemilih Pemula
|
Cilegon, Bawaslu Kota Cilegon – Ketua Bawaslu Kota Cilegon, Alam Arcy Azhari menegaskan komitmen lembaga dalam memperkuat pendidikan demokrasi inklusif melalui program Goes to School dengan melibatkan penyandang disabilitas sebagai bagian dari pengawasan partisipatif. Menurutnya, pendekatan tersebut menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh kelompok masyarakat memiliki akses dan pemahaman yang setara terhadap demokrasi serta kepemiluan.
“Kami masuk ke sekolah-sekolah melalui program Goes to School. Fokusnya bukan sekadar sosialisasi teknis kepemiluan, tetapi bagaimana membangun kesadaran demokrasi sejak dini, termasuk memastikan penyandang disabilitas memperoleh akses informasi yang setara,” ujar Alam saat melaksanakan silaturahmi kelembagaan ke Sekolah Khusus Negeri (SKhN) 1 Cilegon pada Rabu (13/05/2026).
Ia menjelaskan bahwa masa non tahapan Pemilu dan Pemilihan menjadi momentum penting bagi Bawaslu untuk memperkuat fondasi pengawasan partisipatif di tengah masyarakat. Menurutnya, pendidikan demokrasi perlu dilakukan secara berkelanjutan agar masyarakat tidak hanya memahami hak pilih, tetapi juga memiliki kesadaran untuk ikut mengawasi jalannya proses demokrasi.
“Pengawasan partisipatif tidak bisa dibangun secara instan ketika tahapan dimulai. Karena itu, di masa non tahapan ini kami fokus memperkuat literasi demokrasi dan kepemiluan, termasuk kepada kelompok rentan dan pemilih pemula,” jelas Alam.
Selain pendidikan demokrasi, Alam menekankan pentingnya membangun sinergi dengan komunitas disabilitas dalam mewujudkan Pemilu yang inklusif. Menurutnya, penyandang disabilitas memiliki pengalaman dan perspektif penting terkait kebutuhan aksesibilitas yang harus menjadi perhatian dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan.
“Melalui kolaborasi ini, kami ingin memastikan bahwa kelompok disabilitas tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi juga dapat terlibat sebagai bagian dari pengawas partisipatif di lingkungannya masing-masing,” tambahnya.
Anggota Bawaslu Kota Cilegon, Subiah, menyampaikan bahwa pelibatan langsung komunitas disabilitas akan membuat sosialisasi demokrasi lebih efektif dan kontekstual. Ia menilai pendekatan partisipatif menjadi penting agar pendidikan kepemiluan benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan.
“Rekan-rekan disabilitas memahami kebutuhan akses di lapangan. Karena itu, mereka dapat menjadi mitra strategis dalam menyosialisasikan demokrasi sekaligus memperkuat pengawasan partisipatif di masyarakat,” ujar Subiah.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Cilegon, Eneng Nurbaeti, menekankan pentingnya pendidikan demokrasi bagi pemilih pemula. Menurutnya, pemahaman sejak dini mengenai hak politik dan proses kepemiluan dapat mencegah apatisme politik serta meminimalisasi penyebaran hoaks ketika tahapan Pemilu berlangsung.
“Pemilih pemula perlu dibekali pemahaman demokrasi sejak sekarang agar memiliki kesadaran kritis dan mampu berpartisipasi secara aktif dalam menjaga kualitas Pemilu dan Pemilihan,” ungkap Eneng.
Kepala SKhN 1 Cilegon, Hj. Nanik, menyambut positif inisiatif Bawaslu Kota Cilegon tersebut. Ia menilai pendidikan demokrasi yang inklusif menjadi langkah penting dalam memperkuat pemahaman hak-hak kewargaan bagi peserta didik penyandang disabilitas.
“Penyesuaian metode penyampaian materi menjadi hal penting agar edukasi demokrasi dapat diterima secara optimal oleh peserta didik penyandang disabilitas. Dukungan guru dan keluarga juga sangat menentukan dalam proses pendampingan mereka,” tutur Nanik.
Ia juga menyoroti pentingnya pemenuhan aksesibilitas dalam pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan, seperti jalur landai, handrail, hingga tempat pemungutan suara yang ramah disabilitas. Menurutnya, hal tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan hak politik penyandang disabilitas dapat terpenuhi secara maksimal.
Penulis dan Foto: Tim Humas Bawaslu Kota Cilegon
Editor: Kepala Sub Bagian Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Cilegon
Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu.