Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Cilegon Perkuat Sinergi dengan Partai Gerindra untuk Bangun Demokrasi Berkelanjutan

bersama

Ketua Bawaslu Kota Cilegon, Alam Arcy Azhari bersama Anggota Bawaslu Kota Cilegon, Eneng Nurbaeti berdiskusi dengan jajaran pengurus DPC Partai Gerindra Kota Cilegon dalam kegiatan Konsolidasi Demokrasi pada masa non-tahapan Pemilu. Pertemuan tersebut membahas penguatan pendidikan politik, pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), pemutakhiran data partai politik melalui SIPOL, serta penguatan komunikasi kelembagaan sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas demokrasi dan kesiapan menghadapi tahapan Pemilu mendatang.

Cilegon, Bawaslu Kota Cilegon – Ketua Bawaslu Kota Cilegon, Alam Arcy Azhari menegaskan bahwa penguatan komunikasi dan sinergi dengan partai politik merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi yang berkelanjutan. Menurutnya, tugas Bawaslu tidak berhenti setelah berakhirnya tahapan Pemilu dan Pemilihan, melainkan terus dilaksanakan melalui berbagai upaya pencegahan, pendidikan politik, serta penguatan pengawasan partisipatif pada masa non-tahapan.

Ia menjelaskan bahwa forum tersebut menjadi ruang strategis untuk memperkuat hubungan kelembagaan sekaligus membangun kesamaan persepsi dalam menghadapi dinamika kepemiluan yang akan datang.

"Melalui konsolidasi demokrasi ini kami ingin memperkuat komunikasi dengan partai politik sebagai salah satu pilar demokrasi. Masa non-tahapan harus dimanfaatkan untuk membangun fondasi demokrasi yang kuat melalui pendidikan politik, penguatan partisipasi masyarakat, dan peningkatan kesiapan seluruh pemangku kepentingan menghadapi tahapan Pemilu mendatang," ujar Alam saat kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama DPC Partai Gerindra Kota Cilegon pada Rabu (17/6/2026).

Menurutnya, salah satu fokus Bawaslu Kota Cilegon pada masa non-tahapan adalah memperluas pendidikan politik kepada masyarakat, khususnya pemilih pemula. Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak hanya menggunakan hak pilihnya, tetapi juga turut mengawasi setiap proses penyelenggaraan Pemilu sehingga demokrasi dapat berjalan secara jujur, adil, dan berintegritas.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Cilegon, Eneng Nurbaeti menjelaskan bahwa pengawalan demokrasi tetap menjadi prioritas Bawaslu meskipun saat ini belum memasuki tahapan Pemilu. Berbagai program pengawasan terus dilaksanakan sebagai bentuk langkah pencegahan terhadap potensi persoalan kepemiluan di masa mendatang.

"Pengawasan demokrasi tidak berhenti pada saat tahapan Pemilu selesai. Saat ini kami tetap melaksanakan pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan, serta terus memperkuat pendidikan politik kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas demokrasi," jelas Eneng.

Dalam dialog tersebut, Hj. Lilis komariah selaku Bendahara DPC Partai Gerindra Kota Cilegon menyampaikan apresiasi atas inisiatif Bawaslu yang terus membangun komunikasi dengan partai politik pada masa non-tahapan. Menurut mereka, kegiatan konsolidasi seperti ini diharapkan dapat dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai ruang bertukar informasi sekaligus menyampaikan berbagai dinamika yang dihadapi partai politik.

Pada kesempatan itu, Lilis juga menjelaskan bahwa saat ini masih terdapat proses penyesuaian struktur kepengurusan di tingkat DPC maupun PAC yang menunggu penerbitan Surat Keputusan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Kondisi tersebut berdampak pada proses pembaruan data kepengurusan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), mengingat akses perubahan data hanya dapat dilakukan setelah DPP membuka akses kepada DPC melalui mekanisme administrasi yang berlaku.

Penulis dan Foto: Sarif dan Hasuri 
Editor: Ahmad Muarif Kepala Subbagian Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Cilegon