Bawaslu Kota Cilegon Perkuat Pendidikan Kepemiluan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas
|
Cilegon, Bawaslu Kota Cilegon – Ketua Bawaslu Kota Cilegon, Alam Arcy Azhari menegaskan bahwa pendidikan kepemiluan harus mampu menjangkau seluruh elemen masyarakat tanpa terkecuali, termasuk penyandang disabilitas. Menurutnya, penyelenggaraan pemilu yang demokratis tidak hanya bergantung pada terlaksananya setiap tahapan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, tetapi juga pada sejauh mana seluruh warga negara memperoleh kesempatan yang sama untuk memahami hak politiknya dan berpartisipasi dalam kehidupan demokrasi.
"Bawaslu berkomitmen memberikan pelayanan yang setara kepada seluruh masyarakat tanpa membedakan latar belakang maupun kondisi disabilitas. Sebagai bentuk implementasi komitmen tersebut, Bawaslu terus berupaya mewujudkan lingkungan kerja dan pelayanan publik yang ramah disabilitas sehingga seluruh masyarakat dapat mengakses layanan Bawaslu secara mudah, aman, dan nyaman," ujar Alam dalam kegiatan Silaturahmi antar Lembaga di SKh Al Khairiyah Kota Cilegon pada Rabu (01/07/2026).
Ia menekankan penguatan demokrasi harus dibangun melalui pendekatan yang inklusif dengan melibatkan seluruh kelompok masyarakat, termasuk penyandang disabilitas. Pendidikan kepemiluan yang mudah diakses, pelayanan publik yang ramah disabilitas, serta penguatan mekanisme perlindungan hak pilih menjadi bagian dari komitmen Bawaslu dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang berintegritas, berkeadilan, serta menjamin kesetaraan hak politik bagi seluruh warga negara.
“Sosialisasi kepemiluan memiliki fungsi strategis sebagai sarana membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengawasan partisipatif, sekaligus meningkatkan pemahaman mengenai hak dan kewajiban warga negara dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan. Dengan meningkatnya literasi kepemiluan, masyarakat diharapkan mampu berpartisipasi secara aktif dalam mengawal setiap tahapan pemilu demi mewujudkan proses demokrasi yang berintegritas,” tegasnya.
Akhmad Kunaefi selaku kepala sekolah SKh Al Khairiyah menyambut baik Kegiatan sosialisasi ini, hal ini sangat penting karena peserta didik penyandang disabilitas juga perlu memperoleh pemahaman mengenai hak politik dan proses demokrasi sebagai bekal ketika telah memenuhi syarat menjadi pemilih. Dan dalam penyampaian informasi kepemiluan perlu dilakukan dengan pendekatan yang sederhana, komunikatif, dan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing peserta didik agar substansi yang disampaikan dapat dipahami dengan baik.
“Penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang demokratis tidak hanya ditentukan oleh terlaksananya setiap tahapan sesuai ketentuan, tetapi juga dengan memperkuat sosialisasi salah satunya kepada penyandang disabilitas serta membangun layanan yang inklusif, diharapkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu semakin meningkat dan prinsip kesetaraan dalam demokrasi dapat terwujud secara nyata,” tutup Alam.
Penulis : Ipat Fatimah
Dokumentasi Foto: Khairul Anam (Iyunk)
Editor: Ahmad Muarif Kepala Subbagian Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Cilegon