Bawaslu Kota Cilegon Tegaskan Pengawasan Partai Politik Tetap Berjalan pada Masa Non-Tahapan
|
Cilegon, Bawaslu Kota Cilegon – Ketua Bawaslu Kota Cilegon, Alam Arcy Azhari, menegaskan bahwa pengawasan Pemilu tidak berhenti setelah tahapan pemungutan dan penghitungan suara selesai. Pada masa non-tahapan, Bawaslu tetap menjalankan fungsi pengawasan, fokus pengawasan dalam masa non tahapan adalah mengawasi updating Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) dan pengawasan data pemilih berkelanjutan selain itu Bawaslu melakukan penguatan demokrasi serta pendidikan politik kepada masyarakat dan partai politik.
Menurut Alam, hal tersebut sejalan dengan fungsi kami sebagai penjaga pilar demokrasi oleh karnanya Bawaslu di daerah terus membangun komunikasi dan kolaborasi dengan partai politik sebagai salah satu pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan demokrasi.
"Melalui konsolidasi demokrasi ini kami ingin memastikan Pendidikan demokrasi dan Pendidikan politik partai politik tetap terlaksana dengan baik, tidak hanya pada saat tahapan Pemilu berlangsung, tetapi juga pada masa non-tahapan. Kolaborasi ini penting untuk memperkuat kualitas demokrasi sekaligus membangun kesamaan pemahaman terhadap regulasi kepemiluan," ujar Alam dalam Konsolidasi Demokrasi bersama Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Cilegon. Rabu (24/06/2026).
Ia menjelaskan bahwa selain melaksanakan pendidikan politik kepada masyarakat, Bawaslu juga tetap menjalankan berbagai bentuk pengawasan pada masa non-tahapan, di antaranya pengawasan netralitas aparatur sipil negara (ASN), penguatan kerja sama kelembagaan, dan penguatan kompetensi internal SDM pengawas dalam regulasi dan strategi pengawasan kedepan.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Kota Cilegon, Eneng Nurbaeti, menjelaskan bahwa pengawasan terhadap SIPOL menjadi salah satu fokus Bawaslu pada masa non-tahapan untuk memastikan data kepengurusan partai politik senantiasa diperbarui sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami melakukan pengawasan terhadap proses pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan melalui SIPOL. Selain memastikan mekanisme pembaruan data berjalan sesuai aturan, kami juga ingin mendorong partai politik agar memiliki kesadaran untuk menjaga validitas dan akurasi data organisasinya," ujar Eneng Nurbaeti.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pemutakhiran data partai politik tidak hanya penting dalam menghadapi tahapan pemilu, tetapi juga merupakan bagian dari upaya memperkuat kelembagaan partai politik sebagai pilar utama demokrasi. Data yang akurat akan mendukung proses administrasi kepartaian, meningkatkan transparansi, serta mempermudah pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Cilegon, Subi'ah, menyampaikan bahwa kunjungan tersebut juga bertujuan memastikan proses pemutakhiran data partai politik berjalan dengan baik sekaligus memperkuat pengawasan partisipatif di tengah masyarakat.
"Kami ingin memastikan pemutakhiran data pada SIPOL telah dilaksanakan dengan baik oleh partai politik. Di sisi lain, Bawaslu juga terus melakukan pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih berkelanjutan serta memperkuat strategi pencegahan melalui pengawasan partisipatif dengan melibatkan masyarakat," ujar Subi'ah.
Dalam sesi diskusi, Bawaslu turut memberikan penjelasan mengenai mekanisme Penanganan Pelanggaran Pemilu, baik yang berasal dari laporan masyarakat maupun temuan pengawas. Dijelaskan pula bahwa dalam penanganan tindak pidana Pemilu, Bawaslu bekerja sama dengan Kepolisian dan Kejaksaan melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu).
Ketua DPD PKS Kota Cilegon, H. Fery Budiman, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Bawaslu Kota Cilegon yang aktif membangun komunikasi dengan partai politik pada masa non-tahapan. Menurutnya, PKS sebelumnya juga telah merencanakan agenda silaturahmi dengan penyelenggara pemilu sebagai bagian dari penguatan hubungan kelembagaan.
"Kami mengapresiasi langkah Bawaslu Kota Cilegon yang terus menjaga komunikasi dengan partai politik. Ke depan kami berharap forum seperti ini dapat dilaksanakan secara berkala agar penyelenggara dan partai politik dapat terus berdiskusi mengenai berbagai isu kepemiluan sekaligus memperkuat kualitas demokrasi di Kota Cilegon," ungkap Fery.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu atas keberhasilan penyelenggaraan pengawasan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 yang dinilai berlangsung dengan baik melalui sinergi seluruh pemangku kepentingan.(*)
Penulis : Sarif & Muktilah
Dokumentasi Foto: Khairul Anam (Iyunk)
Editor: Ahmad Muarif Kepala Subbagian Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Cilegon