Lompat ke isi utama

Berita

Deklarasi Pemilu Damai 2019

BAWASLU CILEGON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon menggelar deklarasi kampanye damai yang diikuti oleh enam belas partai politik se-kota cilegon, diharapakan kepada peserta pemilu agar dalam kontestasi politik tahun 2019 ini berada pada koridor ketentuan hukum dan perundang-undangan serta menjaga kondusifitas dalam proses tahapan pemilu tahun 2019.

Acara tersebut dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA), Danlanal Banten, Kajari dan Anggota Bawaslu Kota Cilegon Urip Haryantoni serta pimpinan partai politik, bertempat disalah satu hotel di Cilegon pada Jumat, (22/3/2019).

Berdasarkan pantauan dilokasi, sebanyak enam belas partai politik baik itu Pimpinan maupun perwakilan Parpol ini maju kedepan untuk Bersama-sama membacakan komitemen dalam penyelenggaraan kontestasi politik ini, usai membacakan komitemen setiap pimpinan parpol menandatangani fakta integritas sebagai bukti dari komitmen yang telah di buat.

Ketua KPU Cilegon, Irfan Alfi dalam sambutaannya mengatakan agenda ini merupakan langkah awal sebelum partai politik melaksanakan tahapan rapat kampanye terbuka, dengan tujuan agar para caleg dari masing-masing parpol menerangkan kepada masyarakat tentang visi dan misi para caleg kepada masyarakat.

Irfan menyampaikan pada hari ini para pimpinan parpol berkomitmen untuk membacakan sekaligus menandatangani deklarasi kampanye damai pemilu 2019, maksud dari tujuan kegiatan ini adalah membangun komitmen Bersama bahwa dalam proses kontestasi politik ini, meski memang ada kompetisi dan biasanya eskalasinya agak menghangat namun kita mengharapkan semunya berada dalam koridor dan kerangka hukum yang sudah di tentukan” ujarnya.

Sementara itu, Urip Haryantoni Anggota Bawaslu Cilegon menghimbau kepada partai politik agar dalam pelaksanaan rapat umum yang akan dilaksanakan pada 24 Maret 2019 ini, bersama-sama untuk tidak melakukan hal-hal yang mengarah pada terjadinya pelanggaran yang berdampak pada cideranya pelaksanaan pemilu di Kota Cilegon ini. (Humas Bawaslu)