Eneng Nurbaiti Jaga Demokrasi, Tanggung Jawab Bawaslu Tidak Berhenti di Tahapan Pemilu
|
Cilegon, Bawaslu Cilegon — Bawaslu Kota Cilegon terus memperkuat konsolidasi demokrasi dan komunikasi kelembagaan dengan partai politik sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas demokrasi yang berintegritas dan berkelanjutan. Hal tersebut diwujudkan melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Cilegon yang berlangsung di Kantor DPC PPP Kota Cilegon dalam suasana dialogis, terbuka, dan penuh kekeluargaan.
Eneng Nurbaeti, menyampaikan bahwa Bawaslu sebagai lembaga vertikal memiliki tanggung jawab menjaga dan memperkuat demokrasi secara berkelanjutan, tidak hanya pada saat tahapan Pemilu berlangsung.
Menurutnya, kegiatan Konsolidasi Demokrasi yang dilaksanakan bersama organisasi masyarakat, perguruan tinggi, dan partai politik merupakan bagian dari upaya membangun demokrasi yang partisipatif dan berintegritas di Kota Cilegon.
“Bawaslu tidak hanya hadir pada saat tahapan Pemilu, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk terus menjaga kualitas demokrasi melalui penguatan komunikasi, pencegahan, dan pengawasan partisipatif,” ujarnya. Rabu, (20/05/2026)
Eneng juga menjelaskan bahwa Bawaslu Kota Cilegon saat ini terus melaksanakan berbagai langkah pencegahan, di antaranya melalui roadshow pengawasan netralitas ASN serta pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Dalam pelaksanaannya, dinamika kepengurusan partai politik turut menjadi perhatian penting, khususnya terkait administrasi partai, keberadaan sekretariat, hingga kesiapan verifikasi peserta Pemilu.
Sementara itu, Koordinator Divisi HPPH Bawaslu Kota Cilegon, Subiah, menyampaikan bahwa kegiatan konsolidasi demokrasi ini bertujuan mempererat hubungan kelembagaan antara Bawaslu dan partai politik pada masa non-tahapan Pemilu pasca Pemilu Tahun 2024.
Menurutnya, komunikasi aktif antara partai politik dan penyelenggara Pemilu sangat diperlukan agar proses administrasi serta verifikasi kepartaian dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia juga menjelaskan bahwa Bawaslu Kota Cilegon terus melakukan pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, termasuk penambahan pemilih baru, pengurangan data pemilih meninggal dunia, serta tahapan pencocokan terbatas terhadap kategori pemilih tertentu, seperti pemilih luar negeri dan lanjut usia.
Ketua DPC PPP Kota Cilegon, H. Sahruji, S.H., turut menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan kegiatan konsolidasi demokrasi tersebut. Dalam penyampaiannya, ia menjelaskan bahwa PPP saat ini masih menghadapi dinamika internal terkait sengketa kepengurusan di tingkat pusat maupun daerah yang proses penyelesaiannya masih berjalan melalui jalur hukum.
Kondisi tersebut, menurutnya, menjadikan komunikasi dengan penyelenggara Pemilu semakin penting guna memastikan kesiapan administrasi kepartaian dalam menghadapi tahapan Pemilu mendatang, khususnya berkaitan dengan verifikasi dan pemenuhan administrasi partai politik.
Penulis dan Foto: Tim Humas Bawaslu Kota Cilegon
Editor: Kepala Sub Bagian Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Cilegon
Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu.