Konsolidasi Demokrasi, Bawaslu Cilegon Tekankan Pengawasan SIPOL dan Data Pemilih
|
Cilegon, Bawaslu Kota Cilegon – Ketua Bawaslu Cilegon Alam Arcy Azhari menegaskan bahwa pentingnya memperkuat kelembagaan dan membangun komunikasi yang konstruktif dengan para pemangku kepentingan kepemiluan melalui kegiatan konsolidasi demokrasi bersama DPP Partai Golkar Kota Cilegon. Menurut Alam, konsolidasi demokrasi tidak hanya dilakukan pada saat tahapan Pemilu dan Pemilihan berlangsung, tetapi juga perlu terus dijaga pada masa non-tahapan.
“Melalui kegiatan konsolidasi demokrasi ini, kami ingin memperkuat hubungan kelembagaan dan membangun ruang dialog yang produktif dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk partai politik. Komunikasi yang baik menjadi modal penting dalam menjaga kualitas demokrasi dan memperkuat pengawasan kepemiluan ke depan,” ujar Alam dalam kegiatan konsolidasi demokrasi bersama DPP Partai Golkar Cilegon pada Rabu (13/05/2026).
Anggota Bawaslu Kota Cilegon, Eneng Nurbaeti juga menjelaskan bahwa salah satu fokus pengawasan pada masa non-tahapan adalah melakukan pencermatan terhadap Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) serta pengawasan terhadap data pemilih sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas data kepemiluan.
“Meski berada di masa non-tahapan, Bawaslu tetap bekerja dan menjalankan fungsi pengawasan. Saat ini kami fokus melakukan pengawasan terhadap SIPOL dan data pemilih agar kualitas data kepemiluan tetap terjaga. Langkah ini penting sebagai bentuk antisipasi dini guna mendukung penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang lebih baik pada masa mendatang,” tegas Eneng.
Sedangkan Subiah, Anggota Bawaslu Kota Cilegon mengingatkan partai politik untuk memperhatikan pemenuhan keterwakilan perempuan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Ia menegaskan bahwa pemenuhan kuota keterwakilan perempuan sebesar 30 persen tidak boleh diabaikan dalam proses pengelolaan dan pemutakhiran data kepengurusan partai politik. Selain sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi, keterlibatan perempuan dalam struktur partai juga menjadi indikator komitmen partai politik dalam mendorong kesetaraan dan memperluas partisipasi politik masyarakat.
“Partai politik perlu memastikan bahwa ketentuan keterwakilan perempuan dapat terpenuhi dengan baik. Jangan sampai keterwakilan 30 persen perempuan terlewatkan atau tidak menjadi perhatian, karena hal tersebut merupakan amanat regulasi sekaligus bagian penting dalam mewujudkan demokrasi yang lebih inklusif dan representatif,” tutup Subiah.
Penulis dan Foto: Tim Humas Bawaslu Kota Cilegon
Editor: Kepala Sub Bagian Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Cilegon
Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu.