Lompat ke isi utama

Berita

Kunjungi SMA Negeri 2, Bawaslu Cilegon Dorong Penguatan Pendidikan Pemilih

sekolahan

Anggota Bawaslu Kota Cilegon sekaligus Koordinator Divisi HP2H, Subi’ah, saat melakukan silaturahmi kelembagaan dengan SMA Negeri 2 Kota Cilegon dalam rangka memperkuat pendidikan pemilih dan kesadaran demokrasi bagi generasi muda, Kamis (20/08/2026).

Cilegon, Bawaslu Kota Cilegon – Anggota Bawaslu Kota Cilegon sekaligus Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Subi’ah, mendorong penguatan pendidikan pemilih bagi generasi muda, khususnya pemilih pemula, sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran demokrasi sejak dini. Menurutnya, pendidikan pemilih perlu dilakukan secara berkelanjutan dan tidak hanya diberikan menjelang pelaksanaan Pemilu agar generasi muda memiliki pemahaman yang cukup mengenai demokrasi, kepemiluan, serta hak dan kewajibannya sebagai pemilih.

"Pendidikan pemilih tidak cukup diberikan menjelang Pemilu. Kesadaran demokrasi perlu dibangun sejak dini agar ketika mereka memasuki usia memilih, sudah memiliki pemahaman mengenai hak dan kewajibannya sebagai pemilih serta mampu menentukan pilihan secara rasional dan bertanggung jawab," ujar Subi’ah saat melakukan silaturahmi kelembagaan dengan SMA Negeri 2 Kota Cilegon, Kamis (20/08/2026).

Ia menjelaskan bahwa pemilih pemula perlu mendapatkan pembekalan yang tidak hanya berkaitan dengan teknis menggunakan hak pilih. Pemahaman mengenai tahapan Pemilu, hak dan kewajiban sebagai pemilih, informasi mengenai peserta Pemilu, serta kemampuan dalam menyikapi berbagai informasi politik menjadi bagian penting yang perlu diberikan kepada generasi muda.

"Pemilih pemula perlu dibekali lebih dari sekadar pengetahuan tentang bagaimana menggunakan hak pilih. Mereka juga perlu memahami proses Pemilu, mengetahui hak dan kewajibannya, serta memiliki kemampuan untuk menyaring informasi sebelum menentukan pilihan," jelasnya.

Subi’ah menilai perkembangan teknologi informasi turut memengaruhi cara generasi muda memperoleh informasi politik dan kepemiluan. Kemudahan akses informasi dapat memperluas pengetahuan mengenai demokrasi, namun pada saat yang sama juga menghadirkan tantangan berupa penyebaran informasi yang tidak benar, manipulatif, dan menyesatkan.

Menurutnya, kondisi tersebut perlu diimbangi dengan penguatan literasi digital bagi pemilih pemula. Generasi muda perlu dibiasakan untuk memeriksa sumber informasi, melakukan verifikasi, serta memahami konteks sebelum mempercayai maupun menyebarkan informasi yang diterima, terutama informasi yang berkaitan dengan politik dan kepemiluan.

"Pembekalan sejak dini menjadi penting di tengah derasnya arus informasi di ruang digital. Generasi muda tidak hanya menjadi penerima informasi politik, tetapi juga perlu memiliki kemampuan untuk menyaring informasi dan membedakan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan dengan informasi yang menyesatkan," ujar Subi’ah.

Ia juga menilai lingkungan sekolah memiliki peran penting dalam membangun kesadaran demokrasi generasi muda. Sekolah menjadi salah satu lingkungan yang dekat dengan pemilih pemula dan dapat menjadi ruang pembelajaran untuk mengenal nilai-nilai demokrasi, memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara, serta membangun sikap kritis dalam menyikapi berbagai informasi yang berkembang di ruang publik maupun media sosial.

"Harapannya, ketika mereka memasuki usia memilih, kesadaran untuk menggunakan hak pilih sudah terbentuk. Mereka tidak hanya datang ke tempat pemungutan suara, tetapi juga mampu menentukan pilihan berdasarkan pertimbangan yang rasional dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan," tambah Subi’ah.

Subi’ah mengatakan, silaturahmi kelembagaan dengan SMA Negeri 2 Kota Cilegon menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kota Cilegon memperluas ruang pendidikan demokrasi kepada generasi muda. Menurutnya, satuan pendidikan memiliki posisi strategis dalam membangun pemahaman kepemiluan karena menjadi lingkungan yang dekat dengan pemilih pemula.

"Kami ingin komunikasi dengan sekolah tidak berhenti pada kegiatan silaturahmi. Ke depan, ruang ini dapat dikembangkan melalui edukasi kepemiluan, diskusi, maupun kegiatan lain yang melibatkan siswa secara langsung. Harapannya, mereka memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai demokrasi, kepemiluan, sekaligus bentuk partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu," jelas Subi’ah.

Ia menambahkan bahwa keterlibatan generasi muda dalam kehidupan demokrasi tidak hanya diwujudkan melalui penggunaan hak pilih ketika telah memenuhi syarat sebagai pemilih. Menurutnya, generasi muda juga dapat mengambil bagian dalam menjaga kualitas demokrasi dengan bersikap kritis terhadap informasi, menghargai perbedaan pilihan, serta ikut mendorong terciptanya lingkungan yang sehat dalam kehidupan demokrasi.

"Generasi muda memiliki peran penting dalam menentukan kualitas demokrasi ke depan. Karena itu, sejak di bangku sekolah mereka perlu dikenalkan dengan nilai-nilai demokrasi, pentingnya menghargai perbedaan, serta bagaimana menjadi bagian dari masyarakat yang ikut menjaga proses demokrasi," tutup Subi’ah

Penulis : Ipat Fatimah

Dokumentasi Foto: Iyunk


Editor: Ahmad Muarif Kepala Subbagian Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Cilegon