Media Meeting, Media Sebagai Mitra Bawaslu
|
Bawaslu Cilegon - Anggota Bawaslu Provinsi Banten Samani, mengatakan, Bawaslu menyiapkan ujung tombak pengawasan dilapangan yaitu PTPS yg wajib berusia minimal 25 tahun sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Cilegon mendapatkan peringkat ke dua pada perekrutan PTPS di provinsi Banten, Petugas PTPS wajib netral pada semua parpol atau caleg.
Dalam proses persiapan Bimtek pada saksi parpol yang nanti akan segera dilaksanakan, bawaslu memfasilitasi Saksi parpol yang terdiri dari saksi untuk DPR RI, DPRD, DPD, serta pasangan calon presiden dan wakil presiden masing-masing sebanyak satu ornag. Jumlah keseluruhan untuk saksi di banten sendiri sebanyak 33.300 lebih. Bawaslu dihimbau segera memberikan surat himbauan untuk saksi parpol kepada seluruh parpol se kota Cilegon. Ungkapnya di salah satu hotel di cilegon, rabu (13/03)
Bawaslu hanya bisa menyiapkan konsumsi pelatihan tidak untuk transportasi ( ditanggung masing-masing partai politik ) Hal ini yg diduga salah satu penghambat dengan tidak segera menyerahkan nama-nama saksi parpolnya. Tutupnya.
Pimpinan Redaksi, Budi Sudiarto, dalam penyampaianya, menegaskan. Wartawan dihimbau untuk menyukseskan pemilu 2019, Wartawan juga dihimbau langsung oleh pimpinan redaksi agar tidak memberikan informasi yg tidak benar kepada publik khususnya pada tahapan pemilu yang sedang berlangsung. Bawaslu dan wartawan juga harus hati-hati dalam melakukan tugas-tugas pengawasan dilapangan.
Wartawan juga belum mengetahui pasti aturan main/ketentuan yg harus dibuat dalam mencetak/membuat iklan pada media khusus tahapan kampanye di media. Wartawan dan Bawaslu sama-sama sebagai wasit/intel yg harus memperjuangkan keadilan pemilu. Imbuhnya.
Ketua Bawaslu Cilegon, Siswandi, mengatakan, Proses tahapan kampanye dinamikanya sangat luar biasa dengan secara berkala kita selalu memberikan pemahaman kepada seluruh parpol dan masyarakat sehingga tidak ada alasan menyatakan bahwa Bawaslu tebang pilih dalam melakukan pengawasan atau penertiban apk. Bawaslu juga telah membentuk gugus tugas dengan mitra kerja ( satpol PP, dishub, polres, Kesbangpol, Kejari ). Tujuannya adalah menjalankan tugas sesuai dengan tupoksi masing-masing lembaga.
Pelipatan surat suara yg masih dalam proses waskat di KPU 13 maret 2019 hari ke 3 Pensortiran dan pelipatan surat suara DPR RI Dapil Banten II yang sudah dilipat sebanyak 79.575 lembar. Surat suara yang rusak sebanyak 2.118 lembar. Kerusakan terjadi karena sobek, terkena noda, air, minyak dan juga lecek. Kerusakan surat suara juga sangat berpotensi menjadi sebuah pelanggaran apabila tidak disortir dengan baik dan teliti. Selain itu Bawaslu cilegon sedang mempersiapkan pelantikan PTPS yang sudah terbentuk di masing-masing kecamatan. (Humas Bawaslu)