Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan, Bawaslu Melakukan Koordinasi dengan Disdukcapil Kota Cilegon
|
Cilegon, Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU CILEGON) - Bahwa dalam rangka menjalankan tugas dan kewajiban Bawaslu dalam melakukan pengawasan dan menjaga kualitas daftar pemilih secara berkelanjutan, maka Bawaslu perlu untuk melaksanakan pengawasan sejak dini pada setiap proses pemutakhiran data daftar pemilih berkelanjutan. Koordinasi dan pengawasan pertama kali Bawaslu Cilegon mengunjungi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di kantor pemerintahan kota Cilegon. Jum'at (4/6/2021)
Koordinasi Divisi Pengawasan, Urip Haryantoni mengatakan, sesuai SE Bawaslu Nomor 13 tahun 2021 bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan bertujuan untuk memperbahrui data pemilih seperti menambahkan pemilih baru atau mencoret pemilih yang tidak memenuhi syarat (Meninggal Dunia, beralih status penduduk sipil menjadi anggota TNI/POLRI dan beralih status kewarganegaraan)
"Bawaslu akan terus memastikan daftar pemilih berkelanjutan diproses secara berkala dan akurat agar hak konstitusional masyarakat kota cilegon dapat terpenuhi dan demokrasi di cilegon dapat berjalan dengan baik" Ungkapnya.
Selanjutnya Bawaslu Cilegon akan mengunjungi Kantor KPU Kota Cilegon untuk melakukan koordinasi pengawasan daftar pemilih berkelanjutan.
(HUMAS/RED)