Lompat ke isi utama

Berita

Ajat Munajat Tegaskan Strategi Pengawasan Pemilu Terintegrasi Pra hingga Pasca Tahapan

ngabuburit

Anggota Bawaslu Provinsi Banten Ajat Munajat terlihat berdiri di depan forum kegiatan “Ngabuburit Pengawasan” yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kota Cilegon. Ia menyampaikan materi dengan ekspresi serius dan gestur tangan yang menegaskan poin-poin strategis terkait pengawasan Pemilu dari tahap pra, pelaksanaan, hingga pasca-Pemilu. Rabu,(25/02/2026)

Cilegon, Bawaslu Cilegon – Anggota Bawaslu Provinsi Banten Ajat Munajat menjelaskan bahwa strategi pengawasan Pemilu harus dipahami sebagai satu kesatuan utuh yang mencakup pencegahan, pengawasan, dan penindakan pelanggaran dalam seluruh siklus tahapan, mulai dari pra-Pemilu (pre-election), pelaksanaan Pemilu (election), hingga pasca-Pemilu (post-election). Menurutnya, pengawasan Pemilu tidak dapat dimaknai secara sempit sebagai aktivitas monitoring semata. 

Ia menegaskan bahwa dalam kerangka penegakan hukum Pemilu, pengawasan merupakan integrasi dari tiga aspek utama, yakni pencegahan, pengawasan aktif, dan penanganan pelanggaran. “Tidak mungkin ada penanganan pelanggaran tanpa pengawasan yang kuat. Dan pelanggaran tidak akan bisa diminimalisir tanpa langkah pencegahan yang sistematis. Ketiganya adalah satu kesatuan dalam strategi pengawasan,” tegasnya saat menjadi narasumber dalam kegiatan “Ngabuburit Pengawasan” yang diselenggarakan Bawaslu Kota Cilegon, Rabu (25/06/2026).

Ia menjelaskan bahwa pada fase pra-Pemilu, penguatan regulasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia pengawas, pemetaan kerawanan, serta pendidikan politik kepada masyarakat menjadi agenda strategis yang harus dilakukan secara konsisten. Tahapan ini, lanjutnya, menjadi fondasi bagi kualitas pelaksanaan Pemilu ke depan.

Ajat juga menekankan pentingnya membangun kesadaran politik masyarakat sejak dini sebagai bagian dari strategi jangka panjang pengawasan. Upaya tersebut diwujudkan melalui sosialisasi netralitas ASN, pendidikan pemilih pemula di sekolah dan kampus, serta penguatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan. “Kesadaran politik tidak bisa dibangun hanya pada saat tahapan berlangsung. Harus disuarakan jauh hari sebelumnya. Inilah makna pre-election dalam konteks strategi pengawasan,” ujarnya.

Dalam forum tersebut, ia juga menyoroti dinamika pasca-Pemilu (post-election) yang kerap melahirkan wacana perbaikan sistem, regulasi, maupun penguatan kewenangan lembaga pengawas. Menurutnya, evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan Pemilu menjadi bagian penting dalam menyiapkan siklus berikutnya agar lebih baik dan berintegritas.

Lebih lanjut, Ajat menegaskan bahwa Pemilu merupakan satu-satunya mekanisme konstitusional dalam memperoleh kekuasaan di negara demokrasi. Oleh karena itu, integritas prosesnya harus dijaga secara kolektif. Dalam konteks tersebut, Bawaslu memiliki mandat konstitusional untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. “Pemilu adalah pintu sah memperoleh kekuasaan dalam sistem demokrasi. Jika pintu ini tidak dijaga, maka kualitas demokrasi akan terancam. Di sinilah peran strategis Bawaslu,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Cilegon Alam Archy Ashari dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan forum konsolidasi pemahaman terkait strategi pengawasan berkelanjutan. Ia menekankan bahwa masa non-tahapan harus dimanfaatkan sebagai periode peningkatan kapasitas internal, pendalaman regulasi, serta inventarisasi potensi pelanggaran untuk bahan evaluasi.

“Dengan pendekatan tersebut, Bawaslu Kota Cilegon berharap strategi pengawasan tidak hanya responsif terhadap pelanggaran, tetapi juga mampu membangun sistem pencegahan yang kuat melalui partisipasi masyarakat dan penguatan kelembagaan, sehingga kualitas demokrasi dan Pemilu ke depan semakin baik,” ungkapnya.(*)

 

Ia menambahkan bahwa konsistensi dalam membangun budaya pengawasan sejak dini menjadi kunci dalam menjaga integritas proses demokrasi. “Pengawasan yang kuat lahir dari kesiapan kelembagaan dan kesadaran kolektif. Karena itu, kami terus mendorong peningkatan kapasitas jajaran serta memperluas ruang partisipasi publik sebagai bagian dari sistem pengawasan yang berkelanjutan,” tegasnya.(*)

Penulis dan Foto: Tim Humas Bawaslu Kota Cilegon

Editor: Kepala Sub Bagian Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Cilegon

Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu.