Anggota Bawaslu RI Totok Haryono Lakukan Supervisi ke Bawaslu Kota Cilegon
|
CILEGON, - Anggota Bawaslu Republik Indonesia, Totok Haryono, yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, melakukan kunjungan supervisi ke Kantor Bawaslu Kota Cilegon pada Selasa, 15 Juli 2025.
Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya penguatan kelembagaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas serta fungsi Bawaslu di daerah, khususnya dalam hal penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa pemilu.
Dalam kegiatan ini, Totok Haryono melakukan dialog langsung dengan jajaran pimpinan dan staf Bawaslu Kota Cilegon, membahas berbagai dinamika pengawasan serta tantangan hukum yang dihadapi menjelang tahapan pemilu.
“Supervisi ini penting untuk memastikan pelaksanaan fungsi pengawasan dan penanganan pelanggaran oleh Bawaslu di tingkat daerah berjalan sesuai dengan prinsip keadilan, profesionalitas, dan integritas,” ujar Totok.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara divisi hukum, pencegahan, serta kehumasan dalam menyampaikan informasi yang faktual dan edukatif kepada masyarakat.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Cilegon, Alam Arcy Ashari, menyambut baik kehadiran Anggota Bawaslu RI tersebut dan menyampaikan apresiasi atas arahan serta penguatan yang diberikan.
“Kunjungan ini menjadi motivasi bagi kami di daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan, khususnya dalam penyelesaian pelanggaran dan potensi sengketa di setiap tahapan,” kata Alam.
Kegiatan ini juga diisi dengan evaluasi program kerja serta diskusi seputar penguatan kapasitas kelembagaan pengawas pemilu di tingkat kota.
Dengan adanya supervisi ini, diharapkan Bawaslu Kota Cilegon semakin siap dan solid dalam menghadapi berbagai tantangan pengawasan dan sengketa pemilu ke depan, serta senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan pemilu.(*)