Lompat ke isi utama

Berita

awaslu Kota Cilegon menggelar kegiatan Penguatan Kapasitas Aparatur Pengawas dalam Penanganan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan 2024

sosialisasi

CILEGON, - Bawaslu Kota Cilegon menggelar kegiatan "Penguatan Kapasitas Aparatur Pengawas dalam Penanganan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan 2024" sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan penyelesaian sengketa dalam pemilihan yang akan datang.

Kegiatan tersebut bertempat di Aston Cilegon pada 12 s.d 14 September 2024. Pada kesempatan tersebut turut di hadiri Anggota Bawaslu RI bapak Totok Haryantoni, Ketua Bawaslu Provinsi Banten bapak Ali Faisal dan Anggota Bawaslu Provinsi Banten bapak Ade Wahyu Hidayat dan Bapak Zainal Abidin.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam dan keterampilan praktis kepada para aparatur pengawas mengenai prosedur dan teknik penyelesaian sengketa yang mungkin muncul selama proses pemilihan.

Dalam kegiatan ini, akan disertakan pelatihan tentang berbagai aspek terkait sengketa pemilihan, termasuk mekanisme hukum, teknik investigasi, dan strategi penyelesaian sengketa. Selain itu, peserta juga dapat diberi kesempatan untuk berlatih melalui simulasi kasus dan berdiskusi dengan para ahli dalam bidang hukum dan pemilihan umum.

Ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa pemilihan 2024 berlangsung dengan transparan dan adil, serta memastikan bahwa setiap sengketa yang muncul dapat diselesaikan dengan efektif dan sesuai dengan aturan yang berlaku. (*)
 

Penulis dan Foto: Sarifurohman
Editor: Subi'ah