Bawaslu Cilegon Awasi Pleno DPB Triwulan III: Pastikan Data Pemilih Akurat dan Transparan
|
Cilegon, – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cilegon melaksanakan pengawasan terhadap Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III Tahun 2025 yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon pada Jumat, 3 Oktober 2025.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor KPU Kota Cilegon ini dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Banten Agus Muslim serta Anggota Bawaslu Provinsi Banten Ajat Munajat yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat. Kehadiran kedua perwakilan provinsi ini menjadi bentuk penguatan koordinasi antar lembaga penyelenggara pemilu di tingkat daerah.
Dalam sambutannya, Anggota KPU Provinsi Banten Agus Muslim memberikan apresiasi terhadap sinergi yang terbangun antara KPU dan Bawaslu Kota Cilegon dalam menjalankan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan.
“Sinergi antar lembaga penyelenggara ini sangat penting untuk menghasilkan data pemilih yang bersih dan dapat dipertanggungjawabkan. Kolaborasi yang baik akan berdampak langsung pada kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang,” tuturnya.
Dalam rapat pleno tersebut, KPU Kota Cilegon menetapkan jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III Tahun 2025 sebanyak 338.672 pemilih, dengan rincian 169.931 pemilih laki-laki dan 168.741 pemilih perempuan. Data tersebut tersebar di delapan kecamatan dan 43 kelurahan se-Kota Cilegon.
Anggota Bawaslu Kota Cilegon Subi’ah, selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HPPH), menyampaikan bahwa pengawasan terhadap pleno rekapitulasi DPB merupakan bagian dari upaya Bawaslu dalam memastikan validitas data pemilih.
“Bawaslu berkomitmen memastikan seluruh data yang ditetapkan benar-benar akurat dan mencerminkan kondisi riil masyarakat. Pengawasan dilakukan agar tidak terjadi potensi data ganda, pemilih tidak memenuhi syarat, ataupun pemilih yang belum terdaftar,” ujar Subi’ah.
Bawaslu Kota Cilegon menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi pengawasan secara profesional dan terbuka pada setiap tahapan pemutakhiran data pemilih. Upaya ini merupakan bagian dari tanggung jawab kelembagaan untuk menjaga hak konstitusional warga dan mewujudkan pemilu yang berintegritas, inklusif, dan demokratis di Kota Cilegon.(*)
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Kota Cilegon
Editor: Koordinator Divisi HPPH Bawaslu Kota Cilegon
Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu.